Gunungkidul
Jelang Idul Adha, 523 Masjid di Gunungkidul Mendapat Rekomendasi Penyembelihan Hewan Kurban
Kepala DPP Gunungkidul Bambang Wisnu Broto menyebut ada 523 masjid di 18 kapanewon yang telah mendapat rekomendasi tersebut.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul telah mengeluarkan rekomendasi untuk ratusan masjid.
Rekomendasi diberikan terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
Kepala DPP Gunungkidul Bambang Wisnu Broto menyebut ada 523 masjid di 18 kapanewon yang telah mendapat rekomendasi tersebut.
"Seluruh masjid tersebut diperbolehkan untuk menggelar penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha nanti," kata Bambang dihubungi pada Selasa (28/07/2020).
Selain memberikan ijin penyembelihan hewan kurban, DPP juga meminta 523 masjid tersebut tetap menjalankan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung.
• BREAKING NEWS : Hari Ini, Gunungkidul Catat Penambahan 2 Kasus Baru Positif COVID-19
Penyelenggara diimbau untuk tidak mengundang banyak warga yang bisa menyebabkan kerumunan.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk memenuhi protokol jaga jarak.
"Seluruh peserta yang hadir nantinya juga wajib mengenakan masker dan mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun dan air mengalir," ujar Bambang.
DPP Gunungkidul belum lama ini juga melakukan peninjauan ke sejumlah Tempat Pemotongan Hewan (TPH). Peninjauan dilakukan guna memastikan kesiapannya.
Menurut Bambang, TPH wajib memenuhi sejumlah aspek untuk penyembelihan hewan.
Aspek tersebut antara lain sistem dan tempat antrean ternak, tempat penyembelihan, pengelolaan limbah penyembelihan, hingga tempat pembersihan daging.
"Bagi TPH yang belum memenuhi aspek tersebut, diminta untuk melakukan perbaikan dan penyediaan fasilitas pendukung," kata Bambang.
Merujuk data DPP, ada sekitar 20 TPH di Gunungkidul.
Namun tidak seluruhnya melaksanakan penyembelihan hewan karena tenaga minim. Selain itu, beberapa di antaranya tidak menerima pemesanan.
Persiapan Hari Raya Idul Adha juga dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul. Arif Gunadi selaku Kepala Kantor mengatakan pihaknya sudah menyusun maklumat terkait pelaksanaan Idul Adha.
• Siapa Saja Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban? Ini Syarat dan Ketentuannya Menurut Islam
"Maklumat berisi panduan solat hingga penyembelihan hewan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan COVID-19," kata Arif beberapa waktu lalu.
Maklumat tersebut nantinya akan diteruskan ke seluruh mesjid yang ada di Gunungkidul. Terutama masjid-masjid yang direkomendasikan untuk penyembelihan hewan kurban.
Arif pun meminta para pengurus masjid segera menyebarluaskan maklumat panduan tersebut ke warga yang tinggal di sekitar rumah ibadah.
"Kami harap seluruh umat mematuhi dan mengikuti maklumat yang sudah kami susun ini," ujar Arif.(TRIBUNJOGJA.COM)