Satlantas Polresta Yogya dan Dishub Pasang Markah Jaga Jarak di Simpang Empat APMD
Satlantas Polresta Yogya dan Dishub Pasang Markah Jaga Jarak di Simpang Empat APMD
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat memasang markah jaga jarak untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 bagi para pengendara lalu lintas di masa pandemi.
Pemasangan markah tersebut dilakukan di alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) yang berada di simpang empat APMD, Jalan Melati Wetan, Gondokusuman, Jumat (24/7/2020) pagi.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Imam Bukhori menyebut, pemasangan markah itu merupakan bagian dari program Operasi Patuh 2020 yang dilakukan pihaknya bersama dengan Dishub Kota Yogyakarta.
"Karena sekarang kita masih di masa pandemi akhirnya kita putuskan untuk memasang markah jaga jarak agar pengendara juga teredukasi menerapkan protokol Covid-19 di manapun berada," ujar Imam.
Dia melanjutkan, Operasi Patuh sendiri akan berlangsung selama 14 hari yakni dari 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang.
Pihaknya memastikan pelaksanan Operasi Patuh kali ini berlangsung beda dibanding dengan tahun lalu akibat adanya pandemi Covid-19.
• Bak Titik Start MotoGP, Dishub Bantul Bikin Marka Agar Pengemudi Jaga Jarak
• BREAKING NEWS : Bolos Sebulan Lebih, Seorang Polisi di Gunungkidul Diberhentikan Secara Tidak Hormat
"Perlu kami tekankan pada pengendara bahwa adanya rambu dan markah jalan ini bukan hanya sebatas hiasan, namun untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengendara di jalan raya," imbuhnya.
Imam menyatakan, untuk saat ini pemasangan markah itu baru dilakukan di satu titik.
Pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan program itu untuk memasang markah serupa di kawasan lainnya.
"Kita akan koordinasi terus dengan Dishub, titik-titik yang sekiranya memungkinkan dilakukan pemasangan. Untuk saat ini fokus kita pada lalu lintas yang tidak terlalu padat dulu," ujar Imam.
Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menjelaskan, markah jaga jarak yang terpasang itu berjarak kurang lebih 40 sentimeter ke samping dan kurang lebih tiga meter ke depan maupun ke belakang.
"Kita akan pantau terus ya pelaksanannya di lapangan terutama kita juga punya fasilitas kamera pengawas dan prinsip utamanya adalah edukasi lebih dulu untuk keselamatan pengendara," ucap Agus. (Tribunjogja/Yosef Leon Pinsker)