Kriminalitas
Polsek Ngampilan Tangkap Pelajar Bawa Sajam Jenis Golok
Peristiwa bermula saat HD bertemu dengan temannya yang berinisial DF (18) warga Kecamatan Imogiri. Keduanya pergi membeli minuman beralkohol menggunak
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - HD (17) warga Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul mesti berurusan dengan kepolisian setelah diduga terlibat dalam perkelahian antar geng dan membawa senjata tajam (sajam) jenis golok.
HD yang juga masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas (SMA) itu ditangkap Polsek Ngampilan setelah kedapatan membawa golok saat hendak tawuran dengan anggota geng lainnya pada 15 Juli lalu.
Bahkan, dia terindikasi menenggak minuman keras sebelum hendak saling baku hantam di wilayah Bugisan.
"Pelaku ini berhasil kita amankan Rabu, 15 Juli 2020 dini hari. Pelaku kedapatan membawa golok saat ditangkap," kata Kapolsek Ngampilan, Kompol Hendro Wahyono kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
• Dua Pelajar SMP di Yogya Diamankan Warga Setelah Tertangkap Hendak Tawuran Sambil Bawa Sajam
Petugas kepolisian sebelumnya sudah mengendus gerak-gerik mencurigakan dari tersangka.
Penangkapan pun sempat diwarnai dengan aksi kejar-kejaran.
Petugas berhasil akhirnya berhasil memberhentikan HD lalu menggelandang remaja tersebut ke Mapolsek Ngampilan.
Peristiwa bermula saat HD bertemu dengan temannya yang berinisial DF (18) warga Kecamatan Imogiri. Keduanya pergi membeli minuman beralkohol menggunakan sepeda motor, di daerah Barongan, Kecamatan Imogiri, Bantul.
Saat asyik menenggak minuman keras, DF mendapat pesan singkat dari temannya yang berisi akan ada 'gembyeng' atau tawuran dengan kelompok lain. Mendapat informasi itu, keduanya lantas bergegas menuju lokais temannya di daerah Ngepek, Kecematan Imogiri, Bantul.
"Sebelum berangkat ke Ngepek, HD ini bertanya pada DF punya alat apa yang bisa dibawa. DF lantas mengambil golok yang tergantung di tembok, kemudian dibawa HD dan diselipkan ke celana," ucap Kompol Hendro.
• Dipicu Sakit Hati, Mahasiswa Jadi Korban Penusukan Sajam di Yogya
HD dan DF bersama dua temannya kemudian berangkat ke Prawirotaman, Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Di tempat ini mereka bertemu dengan pasukan lainnya.
Sudah ada 10 anggota geng dengan lima sepeda motor yang telah menunggu.
Kelompok remaja ini kemudian menuju Bugisan, Kota Yogyakarta, ke tempat yang diduga dijadikan tempat untuk tawuran.
Namun sesampainya di lokasi, ternyata tidak ada rombongan lain yang menjadi lawan.
HD dan DF yang berboncengan lalu putar balik ke Jalan Wates, melewati Terminal Ngabean.
Di lokasi itu keduanya bertemu petugas yang sedang patroli.
"Karena mencurigakan, petugas kemudian membuntuti karena posisinya sudah siap mengeluarkan senjata," ujar Kapolsek.
• Viral Video Rekaman CCTV Keluarga Datang 100 Orang Bawa Sajam, Paksa Ambil Jenazah PDP di Makassar
Petugas yang berjaga langsung mengejar HD dan DF.
Sadar dikejar petugas, HD membuang golok di jalan.
Akhirnya petugas menangkap HD dan DF di Kaliputih, Bantul.
"Karena HD yang membawa golok jadi dia yang kami kenakan hukuman. Sementara DF dan beberapa temannya masih sebatas saksi," katanya.
Sementara itu, HD mengaku menyesal atas perbuatannya itu.
"Saya menyesal melakukan itu (kenakalan di jalanan)," ucap HD kepada wartawan sambil menunduk.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang UU Darurat menguasai dan menyimpan senjata tajam tanpa izin, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/hd-17-pelajar-sma-di-belakang-petugas-yang-kedapatan-membawa-sajam-jenis-golok.jpg)