Korea Selatan Selidiki Kasus Peledakan Kantor Perwakilan oleh Adik Kim Jong Un
Korea Selatan Selidiki Kasus Peledakan Kantor Perwakilan oleh Adik Kim Jong Un
TRIBUNJOGJA.COM, SEOUL - Ketegangan antara Korea Utara dan Korea Selatan berpotensi meningkat seiring dengan langkah Jaksa penuntut Korea Selatan yang membuka penyelidikan terhadap adik Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Yo Jong.
Penyelidikan ini dilakukan terkait dengan peledakan kantor perwakilan antara dua Korea yang berlokasi di Kaesong, Juni lalu.
Juru bicara jaksa Distrik Sentral Seoul menyatakan, mereka menerima laporan untuk menginvestigasi Kim Yo Jong dari pengacara ibu kota.
Semua terjadi setelah pada Juni, kantor perwakilan Kaesong dihancurkan beberapa hari setelah Kim adik menyatakan "bangunan tak berguna" itu bakal "tinggal sejarah".
Sebelum penghancuran, Pyongyang melontarkan serangkaian kecaman buntut kegiatan para pembelot di perbatasan Korsel, dilansir AFP Kamis (16/7/2020).
Korut menyesalkan sikap tetangganya itu yang dianggap membiarkan pembangkang mengirim pesan propaganda, di mana salah satunya berisi hinaan bagi Kim.
Tensi semakin memanas setelah Korut mengancam bakal mengerahkan militer ke perbatasan, meski pada akhirnya, mereka membatalkannya.
• 30 Undang-Undang Tak Lazim di Korea Utara: Kim Jong Un Larang Penggunaan Internet, Jeans & Microwave
• Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un Murka Besar, Ini Penyebabnya
Laporan dari pengacara Lee Kyung-jae menyatakan, bangunan yang dihancurkan Korut dibangun dan didanai oleh pemerintah Negeri "Ginseng".
"Kim menggunakan peledak untuk menghancurkan bangunan misi kuasi-diplomatik Korea Selatan yang melayani kepentingan publik," terang Lee dalam laporannya.
Selain Kim Yo Jong, Lee juga melayangkan laporan kepada Pak Jong Chon selaku ketua staf jenderal negara yang menganut ideologi Juche tersebut.
Berdasarkan hukum Korsel, Lee menekankan menghancurkan bangunan dengan peledak dan mengganggu kedamaian hukumannya adalah mati, atau tujuh tahun penjara.
Hukuman mati masih diterapkan oleh Negeri "Ginseng" meski pemerintah setempat belum mengeksekusi siapa pun sejak 1997 silam.
Secara teori, tentu mustahil bagi Seoul untuk menangkap Kim adik atau Pak dan kemudian menghadapkannya ke pengadilan Selatan.
Tetapi seperti dilansir Yonhap, Lee mengatakan dia ingin memberitahukan kepada rakyat Korut "kemunafikan yang dilakukan pemimpinnya".
Pengumuman tersebut berselang sepekan setelah pengadilan Korsel memerintahkan para petinggi Korut membayar kompensasi bagi tahanan perang yang mendekam di negaranya.
Relasi dua Korea tumbang buntut kolapsnya pertemuan Kim Jong Un dengan Presiden AS, Donald Trump, di Hanoi, Vietnam, pada Februari 2019.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Ledakkan Kantor Penghubung, Adik Kim Jong Un Bakal Diselidiki Korsel