Aksi Gejayan Memanggil, Ratusan Mahasiswa di DIY Tuntut DPR RI Batalkan Omnibus Law

Mereka berjalan dari bundaran Universitas Gajah Mada (UGM) kemudian berjalan menuju simpang tiga Jalan Gejayan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Miftahul Huda
Aksi Gejayan Memanggil tolak pengesahan Omnibus Law, Kamis (16/7/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aksi Gejayan Memanggil kembali dihadiri ratusan gabungan mahasiwa di Daerah Istimesa Yogyakarta (DIY), Kamis (16/7/2020) siang.

Mereka berjalan dari bundaran Universitas Gajah Mada (UGM) kemudian berjalan menuju simpang tiga Jalan Gejayan.

Dengan membentangkan spanduk, serta poster berisi aspirasi, para mahasiswa tersebut berjalan beriringan dengan tetap memperhatikan physical distancing.

Dalam orasinya, para mahasiswa tersebut mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Daripada harus membahas RUU Cipta Kerja lebih baik DPR Sahkan RUU Kekerasan Seksual. Karena kasus kekerasan seksual di Indonesia tinggi," teriak koordinator aksi melalui pengeras suara. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved