Kontrak Peningkatan Kapasitas TPST Piyungan Telah Diteken
Istilah dari DLHK DIY adalah dermaga yang menjadi lokasi truk membongkar muatan sampah yang diangkutnya.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Dinas PUPESDM DIY, Hananto, mengatakan bahwa pengerjaan talud TPST Piyungan belum selesai.
Hal tersebut lantaran pengerjaan proyek tersebut baru dilelangkan dan awal Juli lalu masuk pada penandatanganan kontrak.
"Jadi dalam rangka meningkatkan kapasitas, rencana akan ditutup. Kita dibantu teman-teman PUPR. Kemudian kita ditugasi meningkatkan kapasitas itu. Bangun talut, jalan akses, drainase," ungkapnya ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (14/7/2020).
Ia mengatakan ada beberapa sarana prasarana sementara yang sifatnya tidak permanen sesuai dengan kebutuhan.
Istilah dari DLHK DIY adalah dermaga yang menjadi lokasi truk membongkar muatan sampah yang diangkutnya.
"Nanti ada blok (dermaga) A dan blok B. Saat ini A dulu ditangani proses penutupan, B masih diperlukan. Di situ masih kita naikkan taludnya. Ketika kita mau numpuk sampah, harus ada penampungnya. Ada sebagian sampah dibuang ke A agar B bisa dibuangi sampah anyar. Itu perlu nambah kapasitas di atasnya," urainya.
Ia mengatakan bahwa peningkatan kapasitas TPST Piyungan akan selesai pada 2020 dengan nilai kontrak Rp 10 miliar.
"Begitu KPBU on, sampah di Kertomantul sudah tertampung," bebernya.
Hananto mengatakan telah membeli tanah seluas 1,9 hektare dan akan diperluas 4,1 hektare sehingga totalnya 6 hektare untuk KPBU.
"Harapannya tambahan 6 hektare bisa menangani sampah di Kertomantul. Nanti 1,9 hektare ada 4,1 hektare proses tahun depan. Sekarang yang 4,1 sedang diinventarisir yang terkena siapa saja, termasuk kemungkinan di situ ada tanah Kagungan Dalem ya kita matur," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/hananto-hadi-purnomo_1407.jpg)