Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
BREAKING NEWS: Aliansi Mahasiswa Papua Gelar Aksi Damai dan Orasi di Titik Nol Kilometer Yogyakarta
Dalam orasinya, koordinator aksi, John MP, menyuarakan beberapa tuntutan yang diusung pada aksi kali ini.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Massa dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (FRI-WP) menggelar aksi di titik nol kilometer Yogyakarta, Selasa (14/7/2020) siang.
Ada sepuluh tuntutan yang disuarakan para mahasiswa tersebut.
Dalam orasinya, koordinator aksi, John MP, menyuarakan beberapa tuntutan yang diusung pada aksi kali ini.
Di antaranya, masa menolak pemberlakuan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) jilid II, mendesak pencabutan Undang-undang Minerba, penghentian pembahasan Rencana Undang-undang (RUU) Omnibus Law, serta pembukaan akses seluas-luasnya bagi jurnalis di Papua Barat.
"Pemberlakuan Otsus Jilid II tidak berkaca berdasarkan aspirasi rakyat Papua," kata John MP.
Ia menyebut, jika langkah-langkah pemerintah dalam pembentukan peraturan mengedepankan kemanusian, John MP menyayangkan mengapa saat ini terjadi penganiayaan terhadap warga Papua.
Dirinya menganggap, beberapa hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tidak demokratis dalam penyelenggaraannya.
"Saat ini kami menolak adanya Otsos Jilid II karena tidak sejalan dengan pikiran rakyat Papua," tuturnya. (*)