APPBI DIY Terapkan Protokol Kesehatan di Semua Pusat Perbelanjaan di Yogyakarta

APPBI DIY menekankan untuk terus menjaga protokol kesehatan bisa dilaksanakan secara tertib di masing-masing pusat perbelanjaan.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Sri Cahyani Putri
Suasana di dalam Malioboro Mal Yogyakarta, Selasa (7/7/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY menekankan untuk terus menjaga protokol kesehatan bisa dilaksanakan secara tertib di masing-masing pusat perbelanjaan.

Seperti di Plaza Ambarrukmo, Hartono Mal, Lippo Plaza Jogja, Galeria Mal, Malioboro Mal, Jogjatronik, Jogja City Mal dan Sleman City Hall.

Kepala APPBI DIY, Surya Ananta, mengatakan berbagai aturan pemerintah baik pusat maupun daerah sesuai dengan Keputusan Gubernur DIY Nomor 121/KEP/2020 tentang penetapan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DIY menjadi dasar bagi mal anggota APPBI DIY melakukan langkah-langkah untuk mendukung new normal.

"Dalam melayani pengunjung dan aktivitas transaksi di tenant diiringi dengan kesiapan dan langkah nyata dari masing-masing mal untuk memperkuat satgas di lapangan agar pelaksanaan protokol kesehatan tetap terlaksana dengan baik," tuturnya Selasa (14/7/2020).

Seperti kewajiban menggunakan masker dan jaga jarak.

Selain itu juga didukung dengan adanya papan penanda/simbol/arahan petugas yang ada di setiap titik yang cenderung padat pengunjung seperti eskalator, lift maupun area tenant.

Protokol kesehatan terkait adanya pengecekan suhu tubuh di area pintu masuk mal, adanya satgas untuk mengecek ketertiban penggunaan masker oleh pengunjung maupun karyawan tenant dan memastikan jaga jarak dilaksanakan serta menyediakan wastafel di pintu masuk mal.

Pusat perbelanjaan juga menyediakan sistem tanpa sentuh untuk pengambilan tiket parkir dan penggunaan lift.

Area yang sering disentuh oleh pengunjung akan dilakukan pembersihan secara rutin dengan penyemprotan desinfektan oleh petugas khusus.

Selain itu tenant yang terdapat di pusat perbelanjaan juga memberlakukan penataan meja dan kursi serta penggunaan alat pelindung diri oleh karyawan yang bertugas.

Sesuai dengan surat keputusan Bupati Sleman No:43.1/Kep.KDH/A/2020 tentang jam operasional dan kegiatan usaha dalam masa tanggap darurat Covid-19 telah dilaksanakan.

Operasional mal seperti Plaza Ambarrukmo buka mulai pukul 10.00 WIB - 21.00 WIB, Hartono Mal mulai pukul 10.00 WIB - 21.00 WIB, Jogja City Mal dan Sleman City Hall mulai pukul 10.00 WIB - 21.00 WIB, Malioboro Mal mulai pukul 10.00 WIB - 21.30 WIB (Minggu - Jumat) sedangkan untuk Sabtu pukul 10.00 WIB - 22.00 WIB.

Serta Lippo Plaza Jogja mulai pukul 12.00 WIB - 20.00 WIB, Galeria Mal mulai pukul 11.00 WIB - 20.00 WIB dan Jogjatronik mulai pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB.

Berbagai perubahan tentang standar kebersihan tentunya dilakukan dan terus dijalankan agar pengunjung yang masuk ke pusat perbelanjaan dapat merasa aman dan nyaman saat berbelanja.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved