Sebagian Ponpes Mulai Terima Santri Khusus dari Wilayah Yogyakarta

Sebagian Pondok pesantren Mulai Terima Santri Khusus dari Wilayah Yogyakarta

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja/Maruti Asmaul Husna
Kasubbag Umum dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY, H. Ahmad Fauzi, MSI. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Tahun ajaran baru 2020/2021 resmi dimulai hari ini (Senin, 13/7/2020). Bersamaan dengan itu, sekolah dan lembaga pendidikan, tidak terkecuali pondok pesantren (Ponpes) telah memulai kegiatan belajar mengajar (KBM).

Kasubbag Umum dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY, H. Ahmad Fauzi, MSI., mengatakan sejak pekan lalu, beberapa ponpes di DIY telah menerima kembali santrinya. Namun, masih dikhususkan santri asal DIY.

“Setiap Ponpes punya kebijakan sendiri-sendiri. Ada yang sudah mulai (dan menerima santri), dengan mengkhususkan untuk santri dari DIY. Tapi rata-rata kebanyakan belum mulai,” ungkapnya saat dihubungi Tribunjogja.com, Senin (13/7/2020).

Ia menambahkan, untuk KBM di Ponpes memang dibutuhkan tatap muka. Namun, pada prinsipnya, kata dia, Kanwil Kemenag DIY masih menunggu arahan kebijakan pembelajaran di Ponpes dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Tahun Ajaran Baru, Siswa di Bantul yang Tak Memiliki Android Bisa Belajar Manual

Resmikan Dua TK Negeri Baru, Haryadi Suyuti : Pemerataan Akses Pendidikan di Bagian Utara

Sebelumnya, Ahmad menerangkan, di pekan awal Juli Kanwil Kemenag DIY telah melakukan pengecekan ke puluhan perwakilan pondok pesantren di DIY terkait kesiapan penyelenggaraan pendidikan di tahun ajaran baru.

“Kami dari Kanwil sudah turun ke perwakilan pondok pesantren di seluruh kabupaten/kota untuk mengecek kesiapan pondok pesantren menerima kembali santri yang lama maupun yang baru. Kami lihat kesiapan, misalnya protokol kesehatan yang sudah dilakukan, sarana dan prasarana yang sudah terpenuhi di pondok, aturan jarak bangku antar siswa, kamar-kamar santri,” ujar Ahmad.

Ia menjelaskan, standar kesiapan yang dinilai itu mengacu kepada Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Masa Pandemi yang dikeluarkan oleh Kemenag.

“Dari hasil monitoring kemarin, yang kami kunjungi memang (pondok pesantren) yang besar-besar, memang nampaknya semua siap menerima (siswa kembali ke pondok),” tuturnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan data Kanwil Kemenag DIY pada 2019 akhir, di DIY terdapat 361 pondok pesantren dengan 36.987 santri dan siswa.

Sementara, lanjut Ahmad, pihaknya juga berencana mengajak pengasuh-pengasuh Ponpes untuk melakukan audiensi kepada Gubernur DIY.

Hal ini dilakukan dalam rangka memohon dukungan dan arahan Ponpes menerima kembali santri dan siswa lama maupun baru. (Tribunjogja/Maruti Asmaul Husna)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved