Advertorial

PLN Pastikan Perpanjangan Program Bantuan Listrik Stimulus COVID-19 Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi

Editor: Ari Nugroho
Istimewa
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi hingga bulan September 2020. Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pendemi COVID-19. 

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:

NO JENIS PELANGGAN JENIS KERINGANAN/STIMULUS JANGKA WAKTU STIMULUS
1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis April s.d September 2020
2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik April s.d September 2020
3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei s.d Oktober 2020
4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei s.d Oktober 2020

Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan Rumah Tangga 450VA adalah sebanyak 24 juta sedangkan pelanggan 900VA Bersubsidi sebanyak 7,6 juta pelanggan. Sementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 500 ribu pelanggan.

Sementara itu Senior Manager General Affairs PLN UID Jawa Tengah & D.I.Yogyakarta, Elly Oktaviani Ciptati mengatakan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta juga siap untuk mendukung program tersebut.

Elly menyatakan untuk Provinsi Jateng dan DIY ada sebanyak 6.551.569 pelanggan yang mendapatkan keringanan pembayaran listrik.

"Rumah tangga 450 VA dengan diskon 100% sebanyak 5.274.301 pelanggan, rumah tangga 900 VA subsidi dengan diskon 50% sebanyak 1.240.764 pelanggan, bisnis daya 450 VA sebanyak 36.459 pelanggan, dan industri kecil daya 450 VA sebanyak 45 pelanggan," terangnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved