Jawa
Dua Warga Bayat Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Keluarga
Juru Bicara Gugus Tugas PP Covid-19, Cahyono Widodo menyebutkan bahwa dimungkinkan kedua pasien baru tersebut terpapar dari anggota keluarga yang sebe
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kabupaten Klaten kembali merilis informasi terkait adanya penambahan dua kasus positif terpapar Covid-19 yang berasal dari Kecamatan Bayat, Minggu (5/7/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas PP Covid-19, Cahyono Widodo menyebutkan bahwa dimungkinkan kedua pasien baru tersebut terpapar dari anggota keluarga yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Ditambahkannya, bersamaan dengan penambahan dua kasus baru, hari ini terdapat dua pasien Covid-19 Klaten dinyatakan sembuh.
• Pejabat di Lingkungan Pemkab Klaten Jalani Rapid Test
“Hari ini dua orang pasien dinyatakan sembuh dan terdapat penambahan dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Klaten. Dua pasien sembuh dari Kecamatan Karanganom dan Kecamatan Kebonarum. Sementara dua penambahan positif baru berasal dari Kecamatan Bayat,” jelas Cahyono.
Berkaitan dengan penambahan kasus, Cahyono menyebutkan bahwa kedua pasien positif Covid-19 tersebut merupakan seorang ibu dan anak.
Informasi tentang pasien, antara lain perempuan berusia 35 tahun dengan inisial S dan seorang anak laki-laki berusia 12 tahun berinisial RMR.
Kedua pasien tersebut kini tengah menjalani perawatan di RSD Bagas Waras Klaten dengan kondisi baik.
Cahyono menambahkan bahwa hari ini terdapat dua pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.
Pasien sembuh tersebut diantaranya adalah seorang perempuan berusia 20 tahun berinisial HHM dari Kecamatan Karanganom yang sebelumnya telah menjalani perawatan di RSD Bagas Waras sejak 16 Mei 2020.
• UPDATE Virus Corona Klaten 2 Juli, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 1, Diduga Terpapar di Semarang
Kemudian seorang laki-laki berusia 33 tahun berinisial BA dari Kecamatan Kebonarum yang sebelumnya dirawat di RSJD Soedjarwadi sejak tanggal 18 Juni 2020, kini dinyatakan sembuh.
HHM dan BA telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, namun tetap harus mentaati protokol kesehatan termasuk isolasi mandiri 14 hari.
“Dengan adanya dua kasus sembuh dan penambahan dua kasus terkonfirmasi positif Covid-19, jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten sebanyak 60 orang. Sebanyak 18 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 39 orang sembuh, dan 3 orang meninggal dunia,” terang Cahyono Widodo yang juga Kepala Dinas Kesehatan Klaten.(TRIBUNJOGJA.COM)
