Akademi TNI Pasang Patok Aset di Kompleks Pemkot Magelang
Pematokan ini untuk menindaklanjuti instruksi dari pimpinan Akademi TNI terkait lahan dan bangunan tempat komplek Pemkot dan DPRD Kota Magelang
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Akademi TNI melakukan pematokan aset di Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Magelang, Jumat (3/7/2020).
Pematokan ini untuk menindaklanjuti instruksi dari pimpinan Akademi TNI terkait lahan dan bangunan tempat komplek Pemkot dan DPRD Kota Magelang berdiri yang merupakan aset Dephankam cq Mako Akademi TNI dan ingin diambil kembali.
"Hari ini, kita melaksanakan pemasangan (patok) ini bermaksud bahwa kepemilikan itu adalah hak kami, yang memiliki sertifikat, sesuai dengan SHP, baik nomornya, luasnya yang seluas kurang lebih 40.000 meter persegi," kata Komandan Resimen Candradimuka, Akademi TNI, Kolonel Pas. Tri Bowo, Jumat (3/7) di Mako Akademi TNI ketika hendak melakukan pemasangan patok di Pemkot Magelang.
Tri Bowo mengatakan, selama ini Pemkot Magelang menggunakan aset Mako Akabri yang saat ini menjadi Akademi TNI.
Penggunaan itu sejak tahun 1985. Aset yang dimaksud adalah kawasan perkantoran yang saat ini ditempati Pemkot Magelang di tepi Jalan Jendral Sarwo Edhi Wibowo Nomor 2, Kota Magelang, seluas 40.000 meter persegi.
Sementara itu, Resimen Candradimuka di bawah Akademi TNI masih menumpang di Akademi Militer Magelang. Pihaknya pun berharap dapat kembali menempati perkantoran tersebut.
"Apa yang disampaikan pimpinan kami, selama ini Pemkot Magelang perkantorannya menggunakan aset Akabri. Sejak tahun 1985. Sementara kami yang ada di sini, Resimen Candradimuka Akademi TNI, fasilitas yang kami gunakan numpang di fasilitas Akmil. Sementara kantor kami yang digunakan Pemkot Magelang, kita akan berharap bisa menempati perkantoran itu," tutur Tri Bowo.
Tri Bowo mengatakan, status dari aset sendiri diklaim oleh Akademi TNI adalah aset milik Akademi TNI sendiri beserta sertifikatnya.
Pemkot Magelang dalam hal ini hanya bersifat pinjam pakai sejak tahun 1985 dan Wali Kota Magelang saat itu, Bagus Panuntun.
Lokasi digunakan sementara oleh Pemkot Magelang.
Ia melanjutkan, sebenarnya, ada dua opsi terkait masalah tersebut. Pertama, saat dijembatani Menteri Keuangan dan Bappenas, Pemkot Magelang diminta menyiapkan anggaran untuk islah antara Akademi TNI dan Pemkot Magelang, tetapi anggaran itu tidak bisa disiapkan.
Kedua, Pemkot Magelang dapat menempati kantor yang lama di PDAM Kota Magelang.
"Sebenarnya ada dua opsi. Pertama, terkait dijembatani Menteri Keuangan dengan Bappenas, tidak bisa menyiapkan anggaran untuk islah antara Akademi TNI dan Pemkot. Opsi kedua yang kira-kira memungkinkan, kantor Pemkot yang lama, yang ada di PDAM itu, mereka pindah ke sana," tuturnya.
Pemasangan patok ini sendiri, dikatakan oleh Tri Bowo, menyampaikan bahwa aset tersebut adalah aset Akademi TNI yang digunakan Pemkot Magelang.