Kronologi Petani di Lampung Cabuli Siswi SMP, Kenalan di Facebook, Lalu Ngaku Intel Polisi

Kronologi Petani di Lampung Cabuli Siswi SMP, Kenalan di Facebook, Lalu Ngaku Intel Polisi

Editor: Hari Susmayanti
internet
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, PRINGSEWU - Seorang petani di Pringsewu, Lampung yang mengaku sebagai intel polisi mencabuli seorang siswa SMP yang dikenalnya melalui media sosial.

Pelaku bernama IP alias Langit Merah Saputra tersebut menyetubuhi Mawar( nama samaran) yang baru berusia 16 tahun di rumah korbannya.

Aksi pencabulan polisi gadungan tersebut dilakukan tengah malam saat kedua orang tua korban terlelap tidur.

Kasus pencabulan ini bermula saat pelaku dan korban kenal lewat media sosial Facebook pada Mei 2020 yang lalu.

Pelaku saat itu mengaku sebagai seorang anggota polisi yang bertugas di bagian intelijen.

Tanpa menaruh curiga, Mawar pun mempercayai pengakuan pelaku.

Keduanya pun kemudian semakin intens menjalin komunikasi dan saling bertukar nomor whatsapp.

"Setelah itu, antara korban dan pelaku mulai intens melakukan komunikasi, baik melalui medsos maupun WA (WhatsApp)," kata Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa (30/6/2020).

Kisah Pasukan Kopassus Pimpinan AM Hendropriyono Lumpuhkan Petinggi PGRS/Paraku di Kalimantan

Indonesia Kembali Berduka, Dua Tenaga Medis di Surabaya Meninggal Karena Virus Corona

Komunikasi intens tersebut berlanjut ke pertemuan yang kemudian berujung keduanya berpacaran.

Setelah menjadi pasangan kekasih, IP semakin dekat dengan Mawar.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas)

Bahkan IP sering menginap di rumah Mawar.

Bujuk rayu pelaku pun membuat Mawar semakin percaya kalau pacarnya itu merupakan polisi.

Kesempatan menginap di rumah Mawar tersebut dimanfaatkan oleh IP untuk mencabuli Mawar.

Bujuk rayu dan janji akan menikahi korban akhirnya membuat Mawar merelakan kesuciannya direnggut oleh IP.

Aksi pencabulan itu dilakukan saat kedua orang tuan Mawar sudah tidur terlelap.

Pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban di ruang tamu dan di dalam kamar tidur korban. Perbuatan pelaku dilakukan secara berulang-ulang.

Tak hanya di rumah Mawar, IP juga mencabuli siswi SMP tersebut di tempat lain saat keduanya berpacaran di luar rumah.

Terakhir kali, pelaku mencabuli Mawar pada 20 Juni lalu.

"Korban sampai mau digauli pelaku, karena termakan bujuk rayu.

Perbuatan itu dilakukan saat sedang menginap di rumah korban, pelaku berani melakukan aksinya saat tengah malam, ketika orangtua korban sedang tertidur," katanya.

Namun sepandai-pandainya menyembunyikan kebohongan, tabiat buruk IP akhirnya terkuak juga.

Orang tua Mawar akhirnya mengetahui kalau IP bukanlah polisi seperti yang selama ini diakuinya.

Orang tua Mawar akhirnya juga tahu kalau anaknya sudah menjadi korban pencabulan pelaku.

IP kemudian dilaporkan orang tua Mawar ke polisi.

"Atas laporan tersebut, petugas Polsek Pringsewu Kota mengamankan pelaku," ungkap Basuki.

Basuki menambahkan, pelaku IP diamankan Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota di Dusun Karang Kumbang Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu, Sabtu, 27 Juni 2020 pukul 21.00 WIB.

IP lantas digelandang ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Buruh Tani Ngaku Intelijen Polisi, Rudapaksa Siswi SMP Berkali-kali

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved