Besok Rabu, Polri Gratiskan Layanan Pengurusan SIM di HUT ke-74 Bhayangkara, Ini Syaratnya

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membuat program menarik untuk masyarakat dalam memperingati HUT Bhayangkara

Editor: Muhammad Fatoni
pekanbaru.tribunnews.com
Ilustrasi: Surat Izin Mengemudi (SIM) 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membuat program menarik untuk masyarakat dalam memperingati HUT Bhayangkara ke-74 pada Rabu 1 Juli 2020 besok.

Idham Azis akan memberikan pelayanan SIM gratis bagi masyarakat yang lahir pada 1 Juli di seluruh Indonesia.

Intruksi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolri bernomor ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020.

Surat TR Kapolri itu ditandatangani langsung oleh Kakorlantas Irjen Pol Istiono.

Dalam TR tersebut, Kapolri mengintruksikan semua kantor pelayanan SIM setiap wilayah di seluruh Indonesia untuk memberikan bebas biaya pengurusan untuk masyarakat yang lahir pada 1 Juli.

"Pemberian pelayanan bebas biaya pembuatan SIM ini hanya untuk warga yang lahir di tanggal 1 Juli atau bertepatan dengan Hari Bhayangkara," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).

Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf mengatakan layanan SIM gratis ini hanya untuk SIM A dan SIM C.

Dia mengatakan, persyaratanya hanya dengan membawa e-KTP asli dan fotokopi, lulus tes kesehatan, lulus ujian teori dan praktik, serta membawa SIM asli untuk proses perpanjangan.

"Sampai saat ini jumlah warga yang sudah mendaftar program SIM gratis ini sebanyak 4.308 orang di seluruh Indonesia," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul HUT Bhayangkara ke-74, Polri Gratiskan Layanan SIM Untuk Warga yang Lahir Tanggal 1 Juli

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved