Tak Lagi Berjualan di Kantin, Suparmi Kini Dapat Perhatian JPS Kabupaten Klaten
Tak Lagi Berjualan di Kantin, Suparmi Kini Dapat Perhatian JPS Kabupaten Klaten
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Adanya Covid-19, dampaknya sangat terasa bagi kondisi ekonomi masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan miskin.
Salah satunya dialami oleh Suparmi (60) yang sebelum wabah Covid-19 melanda, dirinya menggantungkan penghasilannya dengan berjualan di Kantin SDN 1 Kuncen.
Senin pagi (29/6/2020), Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Bupati Sri Mulyani datang memberikan perhatian berupa bantuan sembako di Kecamatan Ceper.
“Nggeh wonten Corona nyambut damel dagang susah. Alhamdulillah, maturnuwun diparingi bantuan (Ya dengan adanya Corona bekerja berjualan jadi susah bu, Alhamdulillah terimakasih sudah diberikan bantuan)” ungkap Suparmi bercerita kondisinya saat ini kepada bupati.
Suparmi tak sendiri, ia dan ratusan warga lainnya di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, turut terdampak ekonominya akibat adanya pandemi ini.
• Anita Alvin Jadikan Masa Pendemi Saat Terbaik Untuk Berbagi
• GTT PTT Non K2 di Klaten Bagi-bagi Sembako untuk Anak Yatim dan Lansia
Hari ini, bantuan sosial atau jaring pengaman sosial (JPS) dari Pemerintah Kabupaten Klaten tahap dua telah diterima Suparmi dan 165 KK warga terdampak di desanya.
Pemerintah baik tingkat pusat hingga daerah, bergotong royong membantu masyarakat melalui berbagai jenis bantuan, baik itu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bansos JPS Provinsi dan Kabupaten, PKH dan BPNT.
Dalam penerimaannya pun harus tepat sasaran dan tidak boleh penerima ganda.
Di hadapan Suparmi, Sri Mulyani menegaskan bahwa penyaluran bantuan sembako JPS Klaten ini harus tepat sasaran.
“Ini Ibu Suparmi terdampak langsung, padahal anak-anak di sekolah telah belajar dari rumah kurang lebih tiga bulan ini. Semoga dengan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan mari kita bergotong royong disiplin menaati himbauan pemerintah,”ungkap Sri Mulyani. (Tribunjogja/Victor Mahrizal)