Yogyakarta

Golkar DIY Tolak RUU HIP karena Dianggap Bahaya bagi Kehidupan Beragama

RUU HIP dianggap dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus membahayakan tata kehidupan dan keberagamaan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Ketua DPD Golkar DIY sekaligus anggota DPR RI, Gandung Pardiman bersama tokoh ormas NU dan Muhammadiyah, saat deklarasi Gepako sekaligus pernyataan sikap menolak RUU HIP. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Daerah Istimewa Yogyakarta, Gandung Pardiman menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena dianggap bertentangan dengan akal sehat.

RUU HIP dianggap dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus membahayakan tata kehidupan dan keberagamaan. 

"Kita tolak (RUU HIP). Kita menganggap ini sangat berbahaya bagi kehidupan beragama," kata Gandung, seusai melakukan deklarasi Gerakan Pasukan Anti Komunis (Gepako) di pendopo GPC, Karangtengah, Imogiri, Bantul, Minggu (28/6/2020).

Gandung sendiri menjabat sebagai Panglima di Gepako.

BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 28 Juni 2020, Positif Bertambah 2 Kasus

Ia mengatakan, pembentukan Gepako di Kabupaten/Kota di DIY tidak lepas dari banyaknya rongrongan baik dari internal maupun eksternal yang ingin mengubah Pancasila sebagai dasar negara kesatuan Republik Indonesia.

Menurut dia, Pancasila itu satu kesatuan yang utuh. Saling menjiwai dan tidak bisa diganti apalagi diperas. 

"Pancasila tidak seperti jeruk, bisa diperas-peras," tukas dia. 

Menurutnya, Pancasila merupakan hasil karya anak bangsa. Tercipta hasil kesepakatan melalui perjanjian agung antara kaum nasionalis dan religius.

Ia menekankan bahwa perjanjian agung tersebut, jangan pernah dirobek.

Sebaliknya, Gandung tidak mempersoalkan apabila ada partai maupun organisasi memiliki ciri khas masing-masing. 

Seperti misalnya, partai Golkar memiliki ciri khas Karya kekaryaan.

Begitu juga kalau ada partai dengan ciri khas dakwah maupun gotong-royong, pihaknya mempersilahkan.

"Tapi jangan memaksakan ini jadi pemahaman Nasional," ujar dia. 

DPD Golkar DIY Usulkan Pemda Manfaatkan Aset Sebagai Rumah Sakit Darurat Tangani Covid-19

Lanjutnya, Gandung yang juga merupakan anggota DPR RI itu menyampaikan perkembangan dan kabar terbaru mengenai polemik RUU HIP.

Menurut dia, pimpinan DPR RI telah sepakat akan menghentikan Rancangan Undang-undang tersebut dengan mekanisme yang ada.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved