Update Corona di DI Yogyakarta
Surat Sehat Bebas Covid-19 Jadi Kunci Menekan Kasus Impor
Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan bahwa sebenarnya yang dibutuhkan dalam memperketat lalu lalang masyarakat dari dan menuju D
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan bahwa sebenarnya yang dibutuhkan dalam memperketat lalu lalang masyarakat dari dan menuju DIY adalah surat kesehatan bebas Covid-19.
"Sudah keluar Permenhub 11/2020 yang spiritnya ekonomi dan kesehatan bisa jalan seimbang. Kereta untuk umum sudah dibolehkan untuk kereta lho yg penting bawa surat sehat Covid-19 tidak harus swab," jelasnya belum lama ini.
• BPBD Kota Yogyakarta Minta Kampung KTB dan Non KTB Edukasi Masyarakat Terkait COVID-19
Selain itu, aturan lain yang diberlakukan untuk mereka yang ingin naik transportasi umum disarankan untuk menggunakan baju lengan panjang.
"KAI menyediakan face shield jadi harus pakai itu. Selebihnya orang boleh lewat, diperbolehkan yang penting surat tidak over time 14 hari," ungkapnya.
• Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha Jatuh Jumat 31 Juli
Protokol yang sama juga diterapkan untuk penumpang pesawat. Mereka yang mampu menunjukkan surat kesehatan tersebut boleh menggunakan transportasi umum untuk melintasi tiap wilayah.
"Transmisinya kan dari luar. Memang justru sebetulnya protokol yang diperketat di kesehatan," tegasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)