Pendidikan
Kuota Besar, Disdikpora Gunungkidul Optimis Seluruh Pelajar Bisa Lanjutkan Sekolah
Disdikpora Gunungkidul optimis seluruh pelajar bisa melanjutkan pendidikan untuk tahun ajaran baru ini.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul optimis seluruh pelajar bisa melanjutkan pendidikan untuk tahun ajaran baru ini.
Kepastian itu terutama diberikan pada pendidikan jenjang TK, SD dan SMP.
Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid menjelaskan kuota pelajar yang diterima secara keseluruhan lebih besar ketimbang jumlah lulusannya.
"Jadi para orang tua calon siswa tidak perlu khawatir tidak mendapat tempat di sekolah negeri tujuan," kata Bahron dihubungi pada Selasa (23/06/2020).
• Hari Pertama PPDB SMA/SMK di DIY, Ditemukan Masih Ada Kelemahan Dalam Sisi Antisipasi
Merujuk data Disdikpora Gunungkidul, kuota untuk jenjang SD disediakan sebanyak 16 ribu kursi.
Sementara jumlah lulusan dari TK di Gunungkidul sekitar 8.600 ribu pelajar.
Kondisi serupa juga terjadi untuk jenjang SMP. Kuota yang disediakan bagi pelajar baru sebanyak 12,600 kursi, sedangkan jumlah lulusan SD yang ada sebanyak 9.701 pelajar.
"Saat ini juga masih berlangsung proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk pelajar tingkat SD," ungkap Bahron.
Proses PPDB untuk SD berlangsung sejak 22 hingga 24 Juni besok.
Menyusul PPDB SMP yang akan dilaksanakan pada 29 Juni hingga 1 Juli 2020.
SD swasta pun saat ini juga turut melakukan proses PPDB.
Sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Kemendikbud RI, PPDB terbagi dalam 4 kategori, yaitu Zonasi (kuota 50 persen), Afirmasi (15 persen), Prestasi (30 persen), dan Perpindahan Tugas Orang Tua (5 persen).
• Ratusan Calon Siswa Datangi SMKN 2 Wonosari Karena Bingung soal Prosedur PPDB SMA/SMK
• UPDATE Data 7 Pasien Covid-19 Sembuh Asal DIY: 5 dari Gunungkidul, 2 Lainnya Warga Sleman dan Bantul
"Formulasi kuota ini akan diperkuat oleh Peraturan Bupati (Perbup)," kata Bahron.
Beberapa waktu lalu, Kabid SMP Disdikpora Gunungkidul Kisworo mengatakan proses PPDB kali ini lebih banyak dilakukan secara online alias dalam jaringan.
Begitu pula untuk pengambilan token pendaftaran.
Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kerumunan di sekolah tujuan saat proses PPDB.
Meskipun demikian, sekolah tetap diminta untuk membuka posko pengaduan, di mana protokol kesehatan wajib diterapkan.
"Kami juga membuka pengaduan secara online melalui situs atau aplikasi percakapan," kata Kisworo. (TRIBUNJOGJA.COM)