BKN Sampaikan Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Digelar Agustus-Oktober Mendatang
BKN Sampaikan Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Digelar Agustus-Oktober Mendatang
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kabar gembira datang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi peserta seleksi CPNS 2019 yang dinyatakan lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tes SKB yang sebelumnya sempat tertunda akibat pandemi virus corona dipastikan akan digelar mulai Agustus hingga Oktober 2020 mendatang.
Kepastian tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hari Wibisana saat rapat kerja bersama Komisi II DPR.
"Jadwal SKB rencana akan dilakukan pada akhir Agustus hingga awal Oktober 2020, setelah ujian seleksi sekolah kedinasan selesai," kata Bima dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Selasa (23/6/2020).
Pelaksanaan SKB CPNS 2019 akan dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menetapkan lokasi ujian yang layak.
"Panselnas akan menetapkan lokasi ujian yang meminimalisir pergerakan peserta karena potensi pergerakan peserta kemungkinan bisa saja terjadi lintas kabupaten/kota, lintas provinsi, atau bahkan harus ke Jakarta," ujar Bima.
"Oleh sebab itu, Panselnas akan melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 di pusat atau daerah," lanjut dia.
Bima mengatakan, saat ini BKN telah menyiapkan surat edaran terkait pelaksanaan SKB CPNS 2019 dengan protokol kesehatan Covid-19.
Hingga saat ini BKN masih terus memantau perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air.
"Hal ini tetap melihat keadaan situasi perkembangan pandemi Covid-19 ke depan.
Saat ini BKN telah menyiapkan surat edaran Kepala BKN tentang mekansime pelaksanaan seleksi dengan computer assistant test (CAT) yang mengedepankan protokol kesehatan, pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan keputusan Menkes," ucap dia.
Diberitakan, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 yang sedianya dilaksanakan pada 25 Maret 2020 ditunda, menyusul wabah virus corona atau Covid-19 yang kian masif.
Penundaan ini meliputi pelaksanaan SKB baik dengan metode CAT maupun yang diselenggarakan oleh masing-masing instansi.
"Ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi Panselnas yang hasilnya akan kami beritahukan kemudian dalam bentuk Surat Edaran," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Rabu (18/3/2020).
Penundaan itu secara resmi tertuang di dalam Surat Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Meski pelaksanaan SKB ditunda, namun pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tetap dilaksanakan sesuai jadwal yaitu pada 22-23 Maret 2020.
• Info Terbaru Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019
• Penjelasan BKN Soal Foto Palsu Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019
Tips dan Kisi-kisi Materi Soal Tes SKB CPNS 2019
Setelah pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 melalui website instansi, peserta menjalani tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sama seperti tes SKD, tes SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Materi soal tes SKB yang diujikan terkait sesuai formasi dan instansi yang dilamar.
Dari laman Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu materi tes SKB disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.
Materi SOAL SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Mengutip dari Bangka Pos, pelamar bisa fokus pada kisi-kisi soal CAT di SBK sesuai posisi yang dilamar.
Formasi CPNS terbagi menjadi dua yaitu formasi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana (JP).
Pelamar fokus mempelajari materi yang diuji. Misalnya peserta yang lolos tes SKB Kementerian Pertanian (Kementan).
Jabatan fungsional yaitu analis ketahanan pangan, arsiparis, auditor, dokter hewan, peneliti, pengawasan mutu ternak, penyuluh pertanian, perencana, dan sebagainya.
Jabatan pelaksana di Kementan antara lain analis alat dan mesin pertanian, analis data dan informasi, analis keuangan, analis kimia, analis pembiayaan pertanian, pemelihara kebun, penata laporan keuangan, dan sebagainya.
Formasi JF dan JP diatur Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang mengatur nomenkelatur instansi pemerintah.
Penataan jabatan pelaksana terdiri dari beberapa aspek seperti penyusunan dan penetapan kebutuhan, penentuan pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, dan mekanisme pemberhentian.
Jabatan fungsional terdiri dari fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
Pejabat Fungsional adalah pegawai ASN yang menduduki jabatan fungsional pada instansi pemerintah.
Pola JF dan JP ini juga yang nantinya menentukan karir PNS.
Pola karier jabatan fungsional berjenjang dari pertama hingga naik ke utama, sedangkan jabatan pelaksana kariernya berdasarkan nomenklatur jabatan.
Setelah mengetahui formasi yang dilamar abatan pelaksana atau fungsional, pelamar mencari kisi-kisi soal SKB dengan membaca peraturan-peraturan instansi.
Peraturan instansi terkait nomenkelatur, tugas pokok, dan fungsi pada formasi yang dilamar tersebut.
Pelamar dapat mencari informasi terkait materi tes melalui internet, seperti Youtube dan website instansi resmi.
Berdasarkan pelaksanaan tes SKB pada 2018, berikut tips dan trik untuk peserta yang mengikuti tes SKB :
Jangan datang terlambat, karena akan otomatis menggugurkan keikutsertaan. Datang 60 menit bahkan 90 menit sebelum tes dimulai.
Ikuti aturan, syarat dan ketentuan pelaksanaan SKB yang telah ditetapkan oleh instansi dan tim BKN.
Baca dengan teliti, dan ketahui posisi formasi yang Anda lamar.
Pelajari Permen PAN yang terkait dengan jabatan yang Anda lamar.
Lewati soal-soal yang dirasa sulit dan kerjakan soal-soal mudah terlebih dahulu.
Pastikan mengerjakan semua soal, karena soal benar mendapatkan poin 1, dan yang salah mendapat poin 0, sehingga kamu lebih baik mengisi jawaban daripada mengosongi jawaban
Melalui Twitter, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi petunjuk untuk materis tes SKB.
"Cari Permenpan dan peraturan instansi terkait mengenai jabatan itu. Kombinasikan dengan bidang pendidikanmu yang berkaitan dengan jabatan tersebut. Ingat, penyusun soal bidang adalah masing-masing instansi pembina jabatan."
Data terbaru dari BKN menyebutkan bahwa per Februari 2020, ada 199 jabatan fungsional. Sementara, untuk jabatan pelaksana, ada 3.417 di 51 bidang.
Materi SKB menggunakan sistem CAT, dapat pula berupa:
Tes potensi akademik
Tes praktik kerja
Tes bahasa asing
Tes fisik atau kesamaptaan
Psikotes
Tes kesehatan jiwa
Wawancara
Hal tersebut sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan yang dilamar, dengan paling sedikit dua jenis atau bentuk tes.
Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus misalnya Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja.
Untuk peserta CPNS 2019 yang lolos tahap tes SKB, pahami materi tes sesuai pedoman dan panduan pelaksanaan SKB melalui masing-masing website.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2019 Digelar Agustus-Oktober 2020