Reaksi Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara: Sesuai Doa dan Ikhtiar Gue . . .
Artis Nikita Mirzani dituntut 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA -Artis Nikita Mirzani dituntut 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan penganiayaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief.
Meski demikian Nikita Mirzani merasa tuntutan 6 bulan penjara itu bukan hal yang memberatkan dirinya.
Apalagi, kata Nikita, tuntutan tersebut merupakan masa percobaan selama 12 bulan.

"Enggak (berat) lah, kan enam bulan, tapi enggak masuk penjara, ya enggak berat (dapat tuntutan enam bulan penjara)," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).
Lagipula, bagi ibu tiga anak ini, hal itu masih sebatas tuntutan, belum berupa vonis majelis hakim.
Sehingga belum merupakan keputusan akhir.
"Kalau Niki cuma bisa bilang mudah-mudahan kalian melihat sidang ini puas, ini belum hasil akhir, masih ada putusan. Mudah-mudahan puas dengan pembacaan dari Jaksa, itu enggak dibuat-buat," ucap Nikita Mirzani.
Adapun, tuntutan tersebut sesuai dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.
Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan.
Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan, Nikita akhirnya dijemput paksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Januari 2020.
Nikita Mirzani bahkan sempat ditahan di Polres Jakarta Selatan sambil menunggu jadwal pelimpahan perkara dari kepolisian kepada kejaksaan.
Setelah menerima perkara dari kepolisian, pihak kejaksaan kemudian mengubah status Nikita menjadi tahanan kota.
• Alasan Nikita Mirzani Akan Maju Caleg di Pileg 2024
Sesuai doa

Artis Nikita Mirzani tampaknya tak kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan penganiayaan.
Pasalnya, Nikita Mirzani menyebut tuntutan jaksa selama enam bulan kurungan penjara sudah sesuai dengan doanya jauh-jauh hari.