Jadi Zona Merah, Ini Langkah Pemkab Magelang Putus Rantai Penularan Virus Corona
Jadi Zona Merah, Ini Langkah Pemkab Magelang Putus Rantai Penularan Virus Corona
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten Magelang meningkatkan upaya pencegahan penularan covid-19.
Sejumlah langkah pun dilakukan untuk menekan angka penularan virus corona karena wilayah ini sudah masuk dalam zona merah virus corona.
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan saat ini di wilayahnya sudah terjadi transmisi lokal.
“Zona merah itu karena sudah terjadi transmisi lokal, seperti terjadi di Kecamatan Secang. Hal itu mungkin yang dikatakan zona merah,” kata Zaenal, saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6).
Zaenal mengatakan, akan menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Tengah secara umum.
Pihaknya juga akan mengeluarkan instruksi bupati selaku Ketua Gugus Tugas dalam persiapan menuju kenormalan baru atau new normal.
Sebagian wilayah kecamatan juga telah masuk zona hijau, meskipun ada yang masih berzona kuning, oranye dan bahkan merah.
Kenormalan baru disesuaikan dengan zona wilayah masing-masing.
• Seorang Warga Magelang Tewas Tertembak Temannya Sendiri Saat Berburu Musang
• BREAKING NEWS: Truk Tabrak Depot Bensin Pertamini di Magelang, Dua Orang Tewas
Upaya menekan penyebaran Covid-19 juga dilakukan seiring penyiapan new normal itu.
“Dinas Kesehatan akan menekan penyebaran Covid-19 dan kami juga melakukan persiapan menuju kenormalan baru. Aktivitas warga bisa dilaksanakan kembali selama memenuhi mekanisme yang akan diatur oleh Sekda melalui surat edaran yang akan dikeluarkan,” ujarnya.
Tujuh item telah disiapkan oleh Pemkab Magelang yakni pengecekan suhu, penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun, disinfektasi secara berkala, jaga jarak minimal satu meter, menghindari kerumunan dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Zaenal sendiri mengatakan tren pasien positif yang sembuh semakin membaik. Berdasarkan data, pasien yang sembuh sudah sebanyak 87 orang. Meski begitu, upaya penekanan penyebaran dan kajian penanganan sesuai dengan protokol kesehatan tetap dilakukan.
“Sedari kemarin tren kita semakin membaik. Meski dikatakan zona merah, karena telah terjadi transmisi, tetapi sudah bisa dilakukan penekanan penyebaran. Kami akan terus lakukan kajian dan lakukan penanganan yang sesuai dengan protokol kesehatan,” tuturnya.(Tribunjogja/Rendika Ferri)