Wabah Virus Corona

Syarat dan Mekanisme Pembelajaran Tatap Muka Sekolah di Tengah Pandemi Virus Corona

Kemendikbud telah mengumumkan syarat dan mekanisme penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19

Editor: Rina Eviana
dok.istimewa
Ilustrasi: Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Ilmu Pendidikan UNY menggagas permainan puzzle guna menunjang keterampilan berhitung siswa Sekolah Dasar (SD) yang telah diujicobakan kepada siswa kelas 1 B SDN 1 Petir Yogyakarta. 

- Kegiatan olahraga dan ekstrakulikuler tidak diperbolehkan.  Bila aman setelah melewati masa transisi baru boleh dilakukan dengan penerapan jaga jarak 1,5 meter.

- Kegiatan lain seperti orangtua menunggu siswa di sekolah, pertemuan orangtua murid, pengenalan lingkungan sekolah, istirahat di luar kelas juga tidak diperbolehkan. Bila aman setelah melewati masa transisi baru boleh dilakukan dengan protokol kesehatan. Bila selama masa transisi kondisi aman, maka bisa dilanjutkan dengan masa kebiasaan baru.

“Kalau zona hijau berubah kuning, maka semua dimulai dari awal, sekolah ditutup, murid belajar dari rumah. Ini akan menjadi proses yang dinamis dan terus berubah. Jadi, ini bukan hanya keputusan Kemendikbud, namun juga Kemeterian yang ada di sesi ini,” pungkas Nadiem. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Jumlah Siswa Per Kelas Bila Sekolah Memenuhi Syarat Tatap Muka"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved