Yogyakarta

Yogyakarta International Airport Sediakan Layanan Rapid Test di Bandara

Terletak di lantai penghubung Mezanine, lantai dua YIA, layanan rapid test tersebut melayani kebutuhan calon penumpang pesawat yang ingin mengurus sur

Penulis: Irvan Riyadi | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Irvan Riyadi
Layanan Rapid test di YIA 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Irvan Riyadi

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Yogyakarta International Airport, kembali menyediakan layanan rapid test, bagi calon pengguna jasa penerbangan.

Terletak di lantai penghubung Mezanine, lantai dua YIA, layanan rapid test tersebut melayani kebutuhan calon penumpang pesawat yang ingin mengurus surat sehat dan bebas covid-19, untuk persyaratan perjalanannya.

Layanan seperti ini, sebelumnya sudah pernah pula disediakan oleh pihak bandara.

Namun, kala itu, dihentikan sementara, berkaitan dengan kebutuhan yang masih kurang saat penerbangan masih dibatasi.

YIA Jajaki Kemungkinan Rapid Test di Bandara bagi Calon Pengguna Jasa Penerbangan

PTS General Manager YIA, Agus Pandu Purnama, menyebut, layanan rapid test di bandara sebagai bagian dari pelayanan kepada calon pengguna jasa penerbangan.

"Kita menyediakan, sebagai layanan bagi calon penumpang yang membutuhkan. Sementara memang untuk calon pengguna jada bandara saja, semoga mempermudah," ucap Agus Pandu, Rabu (10/6/2020).

Ia menambahkan, jika layanan tersebut melibatkan Angkasa Pura Support, anak perusahaan di bawah PT Angkasa Pura, selaku pelaksana, bekerja sama dengan salah satu Rumah Sakit yang ada di Yogyakarta.

"Dari kami (YIA), itu melimpahkan kepada anak perusahaan AP juga, Angkasa Pura Support, yang melaksanakan. Nah AP support, kemudian melibatkan RS  untuk penyedia jasa kesehatannya," ungkap Agus Pandu.

Sementara itu, salah seorang calon penumpang, tujuan Batam, Ahmad Zailani, mengaku bersyukur dengan adanya layanan tersebut.

Ia mengaku, sebelumnya sudah melakukan  tes di salah satu RS di Yogyakarta, namun sayang, masa berlaku surat keterangan tersebut, dinyatakan telah habis.

Sementara, dalam beberapa jam lagi, ia sudah harus ikut penerbangan.

"Saya tes tanggal 5 Juni, sebelumnya, saya pikir berlaku 7 hari. Ternyata sampai sini, baru tahu kalau cuma 3 hari. Hampir saya tidak bisa ikut (penerbangan)," tutur Ahmad Zailani.

Berdasarkan surat edaran GTPP yang berkaitan dengan persyaratan penerbangan bagi penumpang, masa berlaku hasil rapid test adalah 3 hari, sementara masa berlaku keterangan bebas covid-19, berdasarkan hasil PCR, adalah 7 hari.

"Untunglah, bisa dipakai sekalian untuk pulang ke sini (Jogja) lagi. Sudah beli tiket pulang tanggal 12 Juni. Biar tidak urus lagi dari Batamnya berarti," tambahnya.

Ia pun menyebut, biaya yang dipatok di bandara YIA, relatif lebih rendah dibanding penyedia lain.

Bandara YIA Mulai Dipadati Pengunjung

"Urus yang pertama kemarin (5/6), habis 450an ribu, kalau di sini (bandara), 290ribu," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved