Sleman

Warga Menolak Bantuan karena Merasa Mampu

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada bulan pertama telah disalurkan. Namun tidak semua bantuan bisa tersalurkan.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada bulan pertama telah disalurkan.

Namun tidak semua bantuan bisa tersalurkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sleman, Budiharjo menyatakan dalam penyaluran BLT Dana Desa pada bulan pertama dilaksanakan dari tanggal 15-22 Mei 2020.

Sasaran BLT DD sebanyak 13.219 penerima manfaat/KK.

Sedangkan sejauh ini, data yang tidak tersalurkan sebanyak 268 KK. Budiharjo menjelaskan, latar belakang ada BLT DD yang tidak tersalurkan karena adanya penerimaan ganda, sudah pindah alamat, meninggal dunia, dan juga ada yang menolak karena sudah mampu.

"Yang menolak jumlahnya kurang lebih 15-20an. Alasan yang mengembalikan bantuan tersebut kepada pemerintah desa dikarenakan yang bersangkutan merasa tidak berhak karena sudah mampu, masih kuat bekerja dan berusaha," jelas Budiharjo, Rabu (10/6/2020).

Budiharjo mengungkapkan, mereka yang menolak bantuan tersebut berharap bantuan itu dapat diberikan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan.

Bupati Sleman Sri Purnomo Siap Dukung Pilkada Agar Berjalan

Salah satu warga yang mengembalikan bantuan tersebut yakni Mardi, seorang petani dari Desa Margoluwih, Kecamatan Seyegan.

Mardi mengembalikan undangan dan tidak menerima BLT DD karena merasa mampu.

"Karena menurut saya pribadi, saya masih kuat untuk bekerja dan berusaha. Lebih baik untuk yang lain yang membutuhkan sekali," ucapnya.

Ia pun berterimakasih kepada RT,RW, Dukuh dan pemerintah Desa Margoluwih karena sudah berniat memberikan bantuan kepadanya.

"Mudah-mudahan yang saya lakukan ini bermanfaat bagi warga atau sebagaian masyarakat yang lainnya," imbuhnya.

Adapun pembagian BLT-DD ini berdasarkan SE Bupati Nomor 140/01043 tanggal 21 April 2020 hal Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). dan SE Bupati Nomor 140/01172 tanggal 6 Mei 2020 hal Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Apresiasi Peran Tenaga Kesehatan, Bupati Sleman Resmikan Monumen Covid-19 di RS Puri Husada

Besarnya bantuan tersebut Rp600 ribu yang diberikan selama tiga bulan, mulai dari bulan Mei, Juni dan Juli 2020.

Dalam pelaksanaan pembagian BLT-DD melibatkan Bank BPD Cabang Sleman sebagai tempat rekening kas desa ditempatkan, dan teknis pembagian BLT-DD dilaksanakan memenuhi protokol pencegahan Covid-19 dengan mengundang penerima secara bergiliran, tempat duduk antrian berjarak aman, menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer, dan memakai masker.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved