Pendidikan
PPDB SDN Yogyakarta 2020 Dilaksanakan Online dan Offline, Disdik : Perbedaan Terkait Animo di SD
PPDB RTO akan dilaksanakan pada 24-25 Juni 2020 setiap pukul 08.00-14.00 WIB, sedangkan secara offline pada 29-30 Juni dan 1 Juli 2020.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD Negeri (SDN) di Yogyakarta akan dilaksanakan dengan dua cara, yakni real time online (RTO) dan offline atau manual dengan cara mendaftar langsung ke calon sekolah yang dituju.
Adapun PPDB RTO akan dilaksanakan pada 24-25 Juni 2020 setiap pukul 08.00-14.00 WIB melalui laman https://yogya.siap-ppdb.com.
Sedangkan, secara offline pada 29-30 Juni dan 1 Juli 2020.
Sementara, bagi calon peserta didik dengan disabilitas atau difabel dilakukan PPDB khusus secara offline di masing-masing SDN yang dituju seminggu sebelumnya, yakni 17-19 Juni 2020.
• PPDB 2020, Daya Tampung Siswa Difabel di SDN Yogyakarta Mencapai 10 Persen Lebih
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta, Rochmat menjelaskan terdapat 89 SDN di Yogyakarta.
PPDB RTO akan dilaksanakan di 37 SDN, sementara 52 SDN lainnya menyelenggarakan secara offline.
“Kaitannya dengan animo (calon peserta didik). Begitu tingginya animo SDN maka ada seleksi, alatnya kita bisanya dengan cara online. Yang offline itu animonya tidak banyak, kadang-kadang malah tidak ada persaingan. Semisal, yang diterima 30 siswa, yang mendaftar juga 30,” ujar Rochmat.
Dia menambahkan, syarat yang perlu disiapkan adalah kartu keluarga (KK) penduduk Kota.
“Hanya untuk penduduk Kota,” imbuhnya.
• Enam Pasien COVID-19 DIY Sembuh Asal Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kota Yogyakarta
Bagi calon peserta didik dengan disabilitas, lanjut dia, perlu melengkapi persyaratan berupa surat keterangan hasil asesmen dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kota Yogyakarta atau psikolog di Puskesmas.
“Syaratnya ada asesmen dari UPT ULD, Puskesmas, atau psikolog yang umum. Apakah dia (calon peserta didik) mampu menjalani pembelajaran di sekolah yang umum. Jadi ada surat keterangan tertulis dari psikolog,” ungkap Rochmat.
Berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan PPDB 2020 Kota Yogyakarta, disebutkan pula persyaratan calon peserta didik SD berusia 7 sampai 12 tahun pada 1 Juli 2020.
Calon peserta didik yang berusia kurang dari 7 tahun pada 1 Juli 2020 dapat diterima apabila daya tampung belum terpenuhi. (TRIBUNJOGJA.COM)