Bantul

Posko Covid-19 DPRD Bantul Terima 50 Aduan di Hari Pertama

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul resmi mengoperasikan posko layanan dan pengaduan bagi warga terdampak COVID-19.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul resmi mengoperasikan posko layanan dan pengaduan bagi warga terdampak COVID-19.

Hari pertama beroperasi, Senin (8/6/2020), pokso tersebut sudah menerima puluhan aduan dari warga.

Umumnya, mereka yang mengadu adalah warga terdampak langsung pandemi namun belum menerima bantuan apapun.

Jumlahnya sudah ada 50 orang. Mereka mengadu dengan cara datang langsung ke gedung DPRD Bantul, telefon maupun via online.

"Selain mendatangi posko aduan, banyak warga mengadu melalui aplikasi whatsApp maupun telepon langsung dan email," kata Petugas Piket posko yang juga merupakan anggota DPRD Bantul, Aryunadi, Senin (87/6/2020).

Mengapa Kasus Covid-19 di Indonesia Masih Naik-Turun? Ini Penjelasan Ahli Epidemiologi UI

Politisi partai PDI-P itu menyampaikan, puluhan warga yang datang dan memberikan aduan, hampir 80 persen di antaranya, mengadukan persoalan bantuan sosial tunai.

Dimana mereka mempertanyakan mengapa tidak masuk dalam bantuan tersebut.

Padahal, mereka mengaku kesulitan akibat pandemi sehingga sangat membutuhkan bantuan.

Salah satunya, kata Aryunadi, dialami oleh seorang warga asal Kecamatan Pajangan. Sudah dua bulan tidak memiliki pekerjaan karena tempat awal dia mencari nafkah berhenti beroperasi.

"Ini kan juga harus dipikirkan," ucap dia.

Ketua DPRD Bantul Hanung Rahardjo mengatakan, legislatif sengaja membuka posko layanan dan pengaduan covid sebagai bentuk peningkatan fungsi pengawasan.

Beroperasinya posko aduan tersebut diharapkan dapat memaksimalkan kinerja pansus covid-19 yang sudah dibentuk sebelumnya.

Pantai Parangtritis dan Pantai Depok Bantul Mulai Ramai, Pengunjung Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Warga yang sudah datang dan memberikan aduan nantinya akan direkap.

"Harapannya, data yang diadukan bisa langsung dicek dan diverifikasi oleh pansus," tutur Hanung.

Perlu diketahui, selain datang ke gedung DPRD Bantul, warga yang ingin melaporkan aduan bisa langsung mengirimkan pesan ke nomor whatsApp di 081395030809 ataupun telepon langsung ke (0274) 367417.

Adapun untuk jam aduan akan dilayani selama empat jam.

Dimulai dari siang pukul 10.00 WIB dan selesai pukul14.00 WIB.

Nantinya ada anggota DPRD Bantul yang setiap hari piket, menjaga posko secara bergantian.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved