Bisnis
Langkah BPD DIY Layani Nasabah di Tengah Pandemi
Santoso menyebut, dengan situasi pandemi seperti sekarang bukan tidak mungkin pihaknya ke depan akan mencoba penyesuaian-penyesuaian baru, termasuk pu
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Industri perbankan menjadi satu diantara sekian banyak sektor yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengeluarkan serangkaian aturan guna merelaksasi bisnis perbankan agar tetap dapat bertahan di tengah situasi pandemi.
Salah satu kebijakan yang dikeluarkan yakni terkait dengan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical yang memberikan perlakuan khusus kepada debitur (termasuk debitur UMKM) yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban pada bank karena terdampak penyebaran virus corona.
Selain sektor UMKM, sektor lain yang juga mendpaat keringanan yaitu pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan juga pertambangan.
Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad menyatakan, tantangan perbankan terutama bank pembangunan daerah (BPD) di saat pandemi Covid-19 memang cukup berat, namun setelah pandemi Covid-19 berakhir tantangan dinilai akan semakin berat karena perlu mendorong pertumbuhan fungsi intermediasi.
• BPD DIY Serahkan Bantuan Kendaraan Operasional Kepada UNY
"Persoalan yang dihadapi industri jasa keuangan saat ini adalah memberikan keringanan atau restrukturisasi kredit. Kita juga sudah melakukan relaksasi kepada nasabah dan tentu harapannya bisa meringankan dampak akibat pandemi ini," ujarnya Senin (8/6/2020).
Santoso menerangkan, sejumlah relaksasi yang diberikan yakni kepada para nasabah kredit usaha rakyat (KUR), kredit umum, dan lain sebagainya termasuk UMKM.
"Kalau terkait jumlah saya tidak hafal yang pasti cukup banyak," terangnya,
Dia menambahkan, relaksasi yang diberikan itu diharapkan sedikit banyak mampu menyehatkan perekonomian daerah pihaknya.
Ia mengklaim bahwa, beberapa sektor UMKM belakangan ini juga tampak kembali mengeliat di Yogyakarta.
"Debitur dan juga termasuk kita tentu mencari cara-cara baru dalam strategi bisnis sehingga kebijakan relaksasi ini kami harapkan bisa dimanfaatkan dengan baik," ucapnya.
Santoso menyebut, dengan situasi pandemi seperti sekarang bukan tidak mungkin pihaknya ke depan akan mencoba penyesuaian-penyesuaian baru, termasuk pula para nasabah.
Salah satu yang menjadi perhatian yakni meningkatnya aktivitas transaksi non tunai. Pandemi Covid-19 memang membuat masyarakat sedikit mungkin mengurangi aktivitas menyentuh benda-benda di tempat publik, sehingga transaksi non tunai kian jadi pilihan.
"Dengan perkembangan akhir-akhir ini mudah-mudahan usaha-usaha mikro kembali berjalan." katanya.
• Bank BPD DIY Salurkan BLT Dana Desa Kabupaten Sleman
Dijelaskan Santoso, dengan banyaknya jumlah UMKM di Yogyakarta, BPD DIY juga dihadapkan dengan perlunya menyelesaikan restrukturisasi kredit oleh ribuan debitur dalam waktu singkat.