Marwan Jafar: Terkait Covid-19, DPR Harus Panggil WHO

Marwan tegaskan, isu-isu strategis dan kontroversial di atas perlu segera dilakukan klarifikasi oleh pihak WHO di forum perwakilan rakyat Indonesia.

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Marwan Jafar, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Organisasi yang bertindak sebagai koordinator kesehatan umum internasional PBB yang bermarkas di Jenewa, Swiss dan memiliki perwakilan di negara-negara anggota PBB ini, hingga saat ini belum luput dari sorotan dan kritik pedas dari publik terkait pandemi Covid-19.

Kritik tersebut terkait isu penting, yakni kontroversi mengenai Covid-19 dan asal muasal penyebarannya, kontroversi mengenai standard penetapan Covid-19 sebagai pandemi dan kontroversi mengenai standard penanganan Covid-19 dan dampaknya bagi sosial dan ekonomi.

Demikian pernyataan anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Jafar di Jakarta, (5/6/2020).

Marwan tegaskan, isu-isu strategis dan kontroversial di atas perlu segera dilakukan klarifikasi oleh pihak WHO di forum perwakilan rakyat Indonesia sebagai anggota PBB.

Adapun forum yang relevan untuk menguak berbagai isu tersebut adalah forum rapat gabungan, yakni DPR bersama Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Covid-19 dan WHO dan forum Rapat Dengar Pendapat atau RDP, yakni antara DPR dan WHO, dimana bisa dilangsungkan dengan pihak pimpinan WHO di Genewa maupun perwakilan WHO di Jakarta, baik secara Virtual maupun secara langsung hadir di DPR, tentu dengan standard protokol kesehatan.

1). Terkait isu kontroversial Covid-19 dan asal muasal penyebarannya hingga penentuan standard menjadi pandemi, pihak WHO segera memberi penjelasan secara transparan, detail dan berbasis ilmiah.

"Ini sudah sering saya sampaikan, baik melalui forum dialog virtual maupun melalui media, sebagai wakil rakyat berkewajiban menyampaikan aspirasi rakyat yang terdampak Covid-19. Ini sangat sensitif dan strategis. Penjelasan WHO harus transparan, detail dan berdasarkan dalil ilmiah agar WHO mendapatkan kembali legitimasinya dari rakyat internasional, termasuk Indonesia sebagai anggota PBB sehingga dapat menepis berbagai dugaan dan asumsi konspirasi global", tegasnya.

2). Terkait isu kontroversial mengenai standard penetapan Covid-19 sebagai pandemi, WHO perlu membuat rumusan standard secara spesifik, sesuai kondisi dan karakteriatik masyarakat di masing-masing negara.

Salah satu pertimbangan WHO dalam merumuskan standard penetapan Covid-19 sebagai pandemi adalah hasil kajian masing-masing negara anggota, antara lain Indonesia.

"Dengan demikian, kebijakan WHO terlaksana secara efektif bagi anggota negara-negara PBB karena berdasarkan kajian mendalam sesuai karakteristik masing-masing, baik secara geografis, etnis, budaya dan lainnya", kata Koordinator The Independent Community for Peace and Hummanity ini.

3).Terkait isu kontroversial mengenai standard penanganan Covid-19 dan dampaknya bagi sosial dan ekonomi menjadi sangat urgen, terutama aspek pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus covid-19, sekaligus upaya penyelesaian masyarakat terdampak secara sosial dan ekonomi.

Menurut Mantan Menteri Desa PDTT ini, WHO harusnya memaksimalkan bantuan strategi dan sarana lain untuk upaya pencegahan penularan Covid-19 bagai semua anggota, utamanya Indonesia yang merupakan negara kepulauan dan maritim.

WHO harusnya dapat memfasilitasi kerjasama antar negara upaya percepatan pencegahan penyebaran Covid-19 secara murah.

"Selain itu, WHO perlu membantu fasilitasi kerjasama antar negara untuk percepatan recovery sektor kesehatan bagi samua anggotanya. Sektor kesehatan menjadi sangat vital untuk segera diatasi, disamping sosial dan ekonomi", pungkasnya. (rls)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved