Youtuber Ferdian Paleka Resmi Bebas dari Penjara, Korban Disebut Sepakat Berdamai

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan hal tersebut.

Editor: Muhammad Fatoni
INSTAGRAM/@garizluis37
Beredar Foto dan Video Penangkapan Ferdian Paleka di Tol Tangerang-Merak 

TRIBUNJOGJA.COM - Para korban prank video sembako isi sampah yang dibuat Youtuber Ferdian Paleka mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.

Dengan begitu Ferdian Paleka dan dan dua rekannya bebas dari tahanan polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan hal tersebut.

Menurut dia, pencabutan laporan itu dilakukan korban pada pekan lalu.

Penjelasan Polisi Terkait Viral Video Ferdian Paleka Digunduli dan Ditelanjangi di Tahanan

Kronologi Penangkapan YouTuber Ferdian Paleka, Buron Berhari-hari hingga Tertangkap di Tol Merak

Ini menjadi dasar bagi polisi untuk membebaskan Ferdian Paleka.

"Iya, dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang kita terima satu minggu yang lalu. Itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Menurut Galih, proses hukum dalam kasus video prank sembako isi sampah berdasarkan delik aduan para korban yang merasa dirugikan.

"Karena seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini Pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita," kata dia.

YouTuber Ferdian Paleka saat berada di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).
YouTuber Ferdian Paleka saat berada di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). (KOMPAS.com/ AGIE PERMADI)

Namun Galih tidak menjelaskan alasan korban mencabut laporannya.

Galih memastikan bahwa Ferdian Paleka dan dua rekannya bebas dari tuduhan dan kasusnya dihentikan.

"Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," ucap Galih.

Ferdian Paleka (21), M Aidil (21) dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.

Sebelumnya, pengacara Ferdian Paleka dan rekan-rekannya, Rohman Hidayat, berupaya menempuh jalur mediasi dengan para korban video prank sembako berisi sampah di Bandung, Jawa Barat.

Komentar Baim Wong Terkait Konten Prank Youtuber Ferdian Paleka Bagi Sembako Isi Sampah

Penangkapan YouTuber Ferdian Paleka: Kabur ke Palembang, Berganti Nomor HP, hingga Dibekuk di Merak

Rohman berharap pelapor mau mencabut laporan pengaduan yang disampaikan kepada polisi.

Menurut dia, pihak keluarga tersangka telah bertemu dengan beberapa korban dan meminta maaf secara langsung.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved