Update Corona di DI Yogyakarta

YIA Jajaki Kemungkinan Rapid Test di Bandara bagi Calon Pengguna Jasa Penerbangan

Bandara YIA mempertimbangkan untuk menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan dan bebas covid-19 di bandara setempat.

Penulis: Irvan Riyadi | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Irvan Riyadi
Penumpang memperlihatkan dokumen pendukung perjalanan, sebelum memasuki ruang tunggu 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Irvan Riyadi

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pengelola Yogyakarta International Airport (YIA) mempertimbangkan untuk menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan dan bebas covid-19 di bandara setempat.

Mengingat mulai meningkatnya permintaan surat kesehatan dan bebas covid-19 guna kebutuhan melakukan perjalanan, khususnya keluar kota.

Jasa penerbangan sendiri berdasarkan surat edaran GTPP Covid-19 diperkirakan akan mulai kembali dibuka secara normal mulai tanggal 7 Juni mendatang.

Jika pun kembali dibuka, tentu protokol kesehatan termasuk dokumen kesehatan sebagai persyaratan melakukan perjalanan akan semakin meningkat.

25 Penerbangan Beroperasi di YIA

Penyedia jasa, baik itu rumah sakit, klinik kesehatan, serta otoritas lain yang berwenang untuk menyelenggaraan dan mengeluarkan hasil tes tersebut juga memiliki keterbatasan dalam beberapa hal.

Sementara permintaan yang harus dilayani pada dasarnya tidak hanya untuk keperluan persyaratan melakukan perjalanan semata.

Selain itu, untuk mendapatkan dokumen kesehatan tersebut rata-rata membutuhkan waktu sekitar 1 hingga 3 jam.

Hal tersebut menimbulkan potensi polemik baru di tengah masyarakat khususnya yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan moda transportasi umum termasuk jasa penerbangan.

Semisal yang dialami oleh seorang calon pengguna jasa penerbangan, Harry (31).

Ia yang sedianya harus melakukan perjalanan urusan pekerjaan harus terkendala perihal dokumen kesehatan yang tidak bisa tersedia dengan segera.

Sementara, tiket pesawat sudah dipesan.

Masalah yang kemudian dialaminya adalah harus menyesuaikan jadwal penerbangan dengan waktu tersedianya dokumen kesehatan tersebut.

BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 4 Juni 2020, Tiga Hari Beruntun 0 Kasus Baru

Belum lagi, rencana perjalanannya diperkirakan selama 5 hari.

Sementara, masa berlaku surat keterangan bebas covid-19 hanya 3 hari.

Ia memutuskan untuk datang menemui perwakilan maskapai penerbangan untuk membicarakan kemungkinan terbaik yang bisa dipilih.

"Saya sudah dipesankan tiket, terus mau rapid tes, sementara tidak ada kepastian. Lalu kan harus ke bandara 4 jam sebelum berangkat. Dari penyedia tes rapid, sebenarnya bilang sekitar 1 sampai 2 jam bisa. Tapi itu tidak termasuk waktu antri," ungkap Harry.

Kedatangannya ke perwakilan maskapai sekaligus untuk menanyakan apakah dari pihak maskapai menyediakan jasa rapid tes atau minimal memiliki rekanan dari penyedia jasa kesehatan.

Sehingga menurutnya, ada alternatif pengurusan untuk menyediakan dokumen kesehatan bisa linier dengan estimasi waktu penerbangan.

"Alternatif sih, jadi kalau di sana (jasa kesehatan) antri, yang lain khususnya yang mau naik pesawat, bisa ke maskapai, misalnya gitu," terang Harry.

Berkenaan dengan hal itu, maskapai terkait pada dasarnya memiliki rekanan untuk menyediakan tes rapid.

Namun, rekanan tersebut merupakan rumah sakit yang juga melayani kebutuhan dan pelayanan kesehatan secara umum.

Sehingga, pelayanan khusus rapid test tetap mengikuti prosedur tanpa pengecualian.

Pada kesempatan lain, berkaitan dengan hal tersebut, PTS General Manager YIA, Agus Pandu Purnama,memberi tanggapan.

Menurutnya, terkait penyediaan rapid tes di bandara adalah hal yang memungkinkan untuk terjadi.

Bandara YIA Mulai Dipadati Pengunjung

Apalagi mengingat akan dibukanya kembali jalur penerbangan secara normal tanggal 7 Juni mendatang.

Sehingga kemungkinan bagi para calon pengguna jasa penerbangan,memiliki alternatif tambahan untuk pengurusan dokumen kesehatan.

"Iya. Kita coba pertimbangkan, untuk itu," kata Agus Pandu kepada Tribunjogja.com.

Ia menambahkan, penyediaan jasa rapid test sudah pernah dilakukan di bandara bekerjasama dengan salah satu rumah sakit yang ada di Yogyakarta.

Namun, kemudian itu tidak dilakukan kembali mengingat kebutuhan saat itu juga berbeda.

"Waktu itu, sudah kita kerjasama dengan RS, habis sekitar 500 rapid test. Ini kita sedang jajaki lagi, apa mungkin untuk dilakukan lagi," terangnya.

Lebih lanjut, mengingat tes rapid yang diselenggarakan pada jasa layanan kesehatan, bersifat umum, kemungkinan jika bandara mengadakan, calon pengguna jasa penerbangan, bisa lebih fokus pada tempat khusus untuk mengurus dokumen tersebut. 

Sehingga, potensi tumpukan serta antrian pada tempat lain ketika pengurusan diwaktu yang sama, bisa pula dihindarkan. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved