Pendidikan
Sebagian PAUD Tutup Karena Pandemi, HIMPAUDI DIY Beri Dukungan Agar Bertahan
Di masa pandemi, kebanyakan lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) tidak menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) normatif baik secara lurin
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Di masa pandemi, kebanyakan lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) tidak menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) normatif baik secara luring (Offline) maupun daring (online).
Berbeda dengan jenjang pendidikan lainnya, PAUD tidak dituntut untuk mengejar aspek akademis, sebab untuk melanjutkan ke jenjang SD seorang calon peserta didik lebih dipersyaratkan secara usia.
Hal tersebut ikut memberi imbas pada nasib lembaga PAUD selama pandemi. Sekretaris Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Indonesia (HIMPAUDI) DIY, Nurahmalia mengatakan sebagian PAUD di DIY harus menutup lembaganya karena orang tua menarik mundur anaknya dari lembaga.
• Disdik Kota Yogya : PAUD Dibuka Saat Kondisi Sudah Kondusif
“Ada sebagian lembaga yang nggak punya murid, mereka tutup. Guru pun bercerita ke kami, ‘Nanti kami harus bagaimana? Kami tidak aktif lagi.’ Yang kami berikan adalah semangat ke para pendidik untuk tidak nglokro (putus asa),” ungkap Lia, sapaan akrab Nurahmalia saat dihubungi Tribunjogja.com, Rabu (3/6/2020).
“Kami beri pengertian bisa nggak diajak komunikasi lagi orang tuanya. Coba diajak lagi (orang tua). Mungkin orang tua ada masalah keuangan, jadi memutuskan ya sudah nggak usah sekolah lagi,” sambung Lia.
Selain itu, lanjut dia, HIMPAUDI DIY juga melakukan pendekatan kepada cabang-cabang HIMPAUDI di kabupaten/kota untuk berkomunikasi ke lembaga-lembaga PAUD di daerahnya. “Kami coba untuk HIMPAUDI daerahnya berkomunikasi ke lembaga-lambaga tersebut,” ucapnya.
Lia mengakui, ada permasalahan yang cukup kompleks dialami lembaga-lembaga PAUD di tengah situasi pandemi.
“Ada yang tidak bisa menerima gaji karena SPP di lembaganya macet, jadi harus punya strategi untuk bisa mempertahankan. Sementara, kalau tetap menagih SPP ke orang tua juga kondisinya lagi seperti ini. Padahal nggak ada pembelajaran (KBM), kami pun tidak enak hati,” tutur Lia.
• Soroptimist Yogyakarta Bagikan Sembako untuk Buruh Gendong dan Guru PAUD
Dia menjelaskan, kasus lembaga PAUD yang tidak aktif lagi berada di beberapa kabupaten di DIY.
Kasus tersebut menurutnya terjadi pada lembaga yang tidak menerima bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) maupun yang menerima BOP.
“Kami terima laporan dari lembaga di kabupaten. Kalau di Kota Yogyakarta belum ada,” ungkapnya.
Ditanya tentang jumlah PAUD yang menutup lembaganya, Lia pun belum bisa memastikan karena baru menerima laporan-laporan dan belum mendata.
“Kami tidak ingin ini menjadi menular (ke lembaga-lembaga lain),” imbuhnya.
Sebagai salah satu cara untuk tetap memberdayakan dan mengaktualisasi para pendidik dan tenaga kependidikan PAUD di tengah pandemi, Lia mengatakan HIMPAUDI pusat membuat program Teacherpreneur.
Yakni program wirausaha yang dikembangan di antara anggota HIMPAUDI sendiri.
“Melalui Teacherpreneur, dagangan dijual ke teman-teman sendiri. Sudah ada pelatihan daring juga, bagaimana mengomunikasikan dagangan bisa laku. Kalau ada yang butuh barang apa kami rekomendasikan (dagangan teman). Jadi memanfaatkan jaringan HIMPAUDI sendiri,” paparnya.
• Warga Dusun Temonan Mengalihfungsikan Gedung Paud Jadi Lokasi Karantina Mandiri
Lia menyebut, saat ini ada 2.980 PAUD se-DIY yang terdiri atas KB, TPA, dan SPS. Sementara, ada 10.136 pendidik dan 53.357 peserta didik PAUD se-DIY.
Sebanyak 387 TK dan PAUD di Yogyakarta Telah Menerima BOP
Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan PAUD Disdik Kota Yogyakarta, Sugeng Mulyo Subono mengatakan dirinya mengakui di situasi pandemi ini banyak lembaga PAUD yang harus tutup.
Namun, secara resmi dirinya belum menerima laporan terkait hal tersebut.
“Laporan belum ada, tapi kami mencari tahu dari forum PAUD. Jangankan (PAUD) yang kecil, yang besar saja collapse (jatuh),” ujar Sugeng.
Sugeng memaklumi kondisi seperti ini membuat daya beli masyarakat rendah.
“Otomatis (kemampuan) masyarakat dalam mengiur akan rendah, apalagi anak belajar di rumah. Ngapain bayar? Semakin tidak ada cashflow untuk sekolah,” tuturnya.
Di sisi lain, kata dia, pemerintah juga sulit untuk membantu secara finansial kepada lembaga yang bermasalah di kondisi sekarang ini.
“Cashflow pemerintah juga masalah. Karena pendapatan daerah juga minim, aktivitas pajak, wisata, dan sebagainya hampir berhenti. Padahal (anggaran) Kota itu hampir semuanya dari situ. Kalau kita bicara finansial sulit sebenarnya,” urainya.
• Cegah Penyebaran Covid-19, Disdikpora Gunungkidul Mulai Liburkan TK dan PAUD
Di sisi lain, Sugeng menjelaskan BOP tahap pertama untuk TK dan PAUD di Kota Yogyakarta sudah cair.
Sebagian BOP tersebut, sebagaimana kebijakan Menteri Pendidikan, dapat digunakan sebagai gaji guru selama April dan Mei 2020.
“BOP sifatnya mengintervensi kepada yang tidak mampu. Kalau sudah mampu, tidak minta BOP,” tandas Sugeng.
Sementara, Kasie PAUD Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, RR Sri Hartati, mengungkapkan sebanyak 387 PAUD dan TK di Kota Yogyakarta yang mengajukan BOP telah menerima pencairan dana tahap pertama pada 20 Mei 2020.
Adapun besaran BOP adalah Rp600 ribu per tahun per peserta didik dan diberikan dalam dua tahap.
Ada beberapa persyaratan bagi TK dan PAUD menerima BOP, di antaranya lembaga minimal memiliki 10 orang peserta didik berusia di bawah 7 tahun yang terdata di Dapodik, memiliki NPSN, NPWP, serta rekening lembaga.
Selain itu, membuat rincian kegiatan sekolah (RKS).
Menurut Tati, sapaan akrab Sri Hartati, tidak semua lembaga TK dan PAUD di DIY mengajukan BOP.
“Di Kota Yogyakarta BOP (TK dan PAUD) setiap tahun tidak pernah terserap semua, paling sekitar 75 persen saja,” tambahnya.
Tati merinci, saat ini di Kota Yogyakarta total terdata sebanyak 722 lembaga TK dan PAUD. Dengan rincian 220 TK, 79 KB, 43 TPA, dan 380 SPS.
“BOP tetap digunakan untuk membeli bahan anak-anak belajar di rumah. Selain itu bisa digunakan untuk komponen pendukung, seperti disinfektan dan kebutuhan administrasi, juga untuk kegiatan pemeliharaan ringan. Boleh juga untuk membeli pulsa anak yang tergolong warga KMS, untuk pulsa guru juga. Komponen pendukung boleh untuk gaji guru selama April dan Mei 2020,” paparnya. (TRIBUNJOGJA.COM)