Update Corona di DI Yogyakarta
Biaya Pilkada 2020 Dipastikan Bengkak, KPU DIY Tunggu Dana dari APBN
KPU DIY memprediksi jika anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di DIY akan membengkak.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY memprediksi jika anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di DIY akan membengkak.
Hal itu diyakini lantaran aturan baru yang sedang diwacanakan oleh KPU RI terkait tata cara Pemilu di tengah Pandemi Covid-19.
Dalam salah satu point yang dibahas saat ini, muncul opsi akan dilakukan pengurangan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengungkapkan, draft perubahan Peraturan KPU (PKPU) tersebut memang belum disapakati oleh KPU RI dan juga DPR RI.
• KPU DIY Tunggu Draft Peraturan Pilkada di Tengah Pandemi
Namun, jika melihat kondisi sekarang ini, pesta demokrasi empat tahun sekali ini harus menyesuaikan protokol kesehatan lantaran di tengah Pandemi Covid-19.
Pengurangan DPT untuk satu TPS pun diharapkan mampu menekan laju penyebaran Covid-19 di TPS.
"Kalau biasanya kan kuota untuk satu TPS itu 800 DPT. Nantinya akan dikurangi menjadi 500 DPT," ungkapnya, Kamis (4/6/2020).
Ia menambahkan, opsi tersebut harus diambil lantaran sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di tengah Pemilu.
Secara otomatis, lanjut dia, penambahan TPS harus dilakukan. Untuk saat ini saja, di tiga Kabupaten yang bersiap menggelar Pilkada sudah ada 4792 TPS.
• BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 4 Juni 2020, Tiga Hari Beruntun 0 Kasus Baru
Jika harus dilakukan pengurangan DPT kemungkinan besar anggaran operasional ikut bertambah lantaran terjadi penambahan TPS.
Satu di antara contohnya, pada gelaran pemilu tahun 2019 lalu di Kabupaten Bantul ada 1.537 TPS.
Jumlah tersebut merupakan hasil pengurangan dari ketentuan jumlah TPS semula yang mencapai 3.340 TPS.
Lantaran terjadi regulasi baru terkait penambahan kuota DPT untuk satu TPS berisi 800 DPT pada waktu itu, pengurangan TPS pun dilakukan.
Sementara jumlah DPT tahun 2019 untuk Kabupaten Bantul saat itu mencapai 707.009 jiwa.