Kota Yogya
Forpi Kota Yogya Buka Layanan Aduan PPDB Secara Daring
Tujuan pembukaan posko aduan adalah membantu sosialisasi Disdik Kota Yogya tentang aturan dan mekanisme PPDB tahun ajaran 2020/2021 ini.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta membuka posko aduan masyarakat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP.
Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan layanan informasi dan aduan Forpi Kota Yogyakarta bisa disampaikan melalui nomor 0813 931 32707, 0857 478 23420, 0853 278 5563, 0821 3625 9747 dan 0813 6066 1597.
Tujuan pembukaan posko aduan adalah membantu sosialisasi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta tentang aturan dan mekanisme PPDB tahun ajaran 2020/2021 ini.
• Ratusan Orang Tua/Wali Datangi Posko PPDB SMP di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta
Menurut dia, mekanisme PPDB tahun lalu sedikit berbeda dengan tahun ini, terutama di tengah pandemi COVID-19.
Ia khawatir banyak orangtua calon siswa yang tidak memahami aturan yang baru.
"Aturan tentang PPDB tahun ajaran 2020/2021 tercantum dalam Perwal No 35 Tahun 2020. Di tengah pandemi COVID-19 ini, pasti mekanisme penerimaanya berbeda dari tahun sebelumnya," katanya, Rabu (03/06/2020).
"Dengan aturan yang berbeda, perlu ada sosialisasi yang masif dari Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, agar tidak terjadi kebingungan. Maka tujuan layanan ini juga untuk ikut membantu dalam sosialisasi," sambungnya.
Meski dilakukan secara online, ia meminta agar sekolah tetap melakukan persipan jika ada orangtua yang datang ke sekolah untuk mencari informasi.
• Disdik Kota Yogya Akui Keterbatasan Sosialisasi PPDB Online di Tengah Pandemi
• BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 3 Juni 2020, Dua Hari Berturut-turut Nihil Kasus Baru
Tentu dalam hal ini yang dipersiapkan adalah protokol pencegahan COVID-19.
"Sulit dihindari juga jika ada orangtua yang datang ke sekolah untuk mencari informasi seputar PPDB kepada sekolah, maka protokol pencegahan harus diperhatikan,"lanjutnya.
Ia pun berharap agar Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta lebih masif dalam memberikan sosialisasi seputar PPDB, bahkan hingga tingkat RT.
Selain menerima aduan secara online, Forpi Kota Yogyakarta akan melakukan pemantauan di sejumlah sekolah terkait dengan proses PPDB. (TRIBUNJOGJA.COM)