Yogyakarta

Disnakertrans DIY Susun SOP Kenormalan Baru Bagi Pekerja Migran

Perlu diketahui jika sampai saat ini, Elly menyebut pemerintah belum membolehkan pemberangkatan pekerja migran hingga waktu yang belum ditentukan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Selain itu, permintaan kuota pekerja migran juga tergantung dari user serta masyarakat pencari kerja.

Perlu diketahui jika sampai saat ini, Elly menyebut pemerintah belum membolehkan pemberangkatan pekerja migran hingga waktu yang belum ditentukan.

Sebagai tambahan jika wilayah DIY pertahunnya telah memberangkatkan sekitar 1.500 pekerja migran.

BP2MI DIY Sebut Akan Ada Gelombang Pengangguran Baru dari Pekerja Migran

Sebelumnya Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) DIY mengkhawatirkan akan muncul gelombang pengangguran dari sektor pekerja migran lantaran belum adanya kejelasan terkait pemberangkatan para pekerja.

Upaya pemulihan para pekerja migran pun sedang dilakukan Pemda DIY.

Saat ditanya sampai kapan koper para pekerja migran tersebut diam di rumah, Elly belum memastikan.

"Karena kalau pekerja migran ini langsung dari pemerintah pusat. Koordinasinya langsung antar negara," urainya.

Sampai saat ini sudah ada 332 pekerja migran asal DIY yang terdata di Disnakertrans DIY yang telah dipulangkan.

Data tersebut lebih sedikit jika dibandingkan dengan data dari BP2MI yang mencapai 500 pekerja migran.

"Karena banyak dari ABK tidak masuk data kami, itu yang sulit. Makanya terjadi perbedaan. Namun sampai saat ini masih terus dilakukan pemulangan," ungkap dia.

Ratusan pekerja migran itu pun sudah diusulkan sebagai penerima bantuan sosial sebagai warga terdampak Covid-19.

"Sudah kami usulkan sebagai penerima bansos berupaka kartu pra kerja dan BLT. Termasuk calon pekerja migran yang belum berangkat juga kami usulkan," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved