Wabah Virus Corona

Tahun Ajaran Baru Mulai 13 Juli 2020 Bukan Berarti Sekolah Dibuka

Hamid menyampaikan mengingat saat ini tengah terjadi pandemi COVID-19, tahun ajaran baru tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka

Editor: Rina Eviana
Istimewa
Ilustrasi: Siswa SD saat bermain Papama yakni puzzle kayu bergambar karakter wayang Pandhawa Lima sebagai media pembelajaran yang disisipkan dengan materi bahasa Jawa dan nilai-nilai karakter 

Untuk media pembelajaran jarak jauh daring, Kemendikbud merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik sebagai sumber belajar. 

Kemudian, untuk metode pembelajaran jarak jauh secara luring, warga satuan pendidikan khususnya peserta didik dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan Kemendikbud antara lain melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.

Kemendikbud Tegaskan Tahun Ajaran Baru Tetap Dimulai 13 Juli 2020, Ini Penjelasannya

"Ketika tahun ajaran baru sebagian besar sekolah menggunakan PJJ maka ini yang akan diperkuat. Kami akan support melalui Rumah Belajar, TV Edukasi, kerja sama dengan TVRI akan diperpanjang, kemudian penyediaan kuota murah oleh para penyedia telekomunikasi," pungkas Hamid Muhammad.

 Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Mulia Girsang menambahkan pelaksanaan belajar dari rumah (BDR), termasuk di tahun ajaran baru nanti adalah untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik.

Ratusan siswa SMP Muhammadiyah 1 Alternatif (Mutual) Kota Magelang ramai-ramai menulis surat untuk Mendikbud yang baru, Nadiem Makarim, Kamis (24/10/2019) di halaman sekolahnya
Ratusan siswa SMP Muhammadiyah 1 Alternatif (Mutual) Kota Magelang ramai-ramai menulis surat untuk Mendikbud yang baru, Nadiem Makarim, Kamis (24/10/2019) di halaman sekolahnya (TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri)

BDR jelas Chatarina juga memastikan siswa mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19, mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orangtua.

“Pilihannya saat ini yang utama adalah memutus mata rantai COVID-19 dengan kondisi yang ada semaksimal mungkin, dengan tetap berupaya memenuhi layanan pendidikan," ujarnya.

Chatarina menambahkan, "prinsipnya keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala sekolah, dan seluruh warga satuan pendidikan adalah menjadi pertimbangan yang utama dalam pelaksanaan belajar dari rumah.”

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Ajaran Baru Dibuka 13 Juli, Kemendikbud: Tidak Harus Tatap Muka"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved