Yogyakarta
Gelombang Pasang Rusak Sejumlah Bangunan di Pantai DIY
Gelombang pasang melanda beberapa pantai di DIY pada Selasa (26/5/2020) dan Rabu (27/5/2020).
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gelombang pasang melanda beberapa pantai di DIY pada Selasa (26/5/2020) dan Rabu (27/5/2020).
Laporan yang masuk pada Pusdalops PB DIY menyebutkan bahwa beberapa bangunan di beberapa pantai rusak.
Misal di Pantai Indrayani dilaporkan 1 buah bangunan resto rusak sedang, 3 buah gasebo rusak ringan, dan
2 buah kamar mandi rusak ringan.
Kepala BPBD DIY Biwara Yuswantana mengatakan bahwa sampai Jumat (29/5/2020) pihaknya menerima laporan kerusakan dan belum ada korban jiwa termasuk total kerugian yang dialami pemilik bangunan.
• BREAKING NEWS : Gelombang Tinggi Kembali Terjang Pesisir Selatan Kulon Progo, Lapak Pedagang Rusak
Biwara menjelaskan, bahwa di masa pandemi seperti saat ini, tidak ada wisatawan di pantai-pantai DIY sehingga gelombang pasang hanya berdampak pada fasilitas yang ada di sana.
"Kalau bicara regulasi, sempadan pantai (jaraknya) 100 meter. Salah satunya ada regulasi itu untuk menghindari hal-hal seperti ini (gelombang pasang)," bebernya, Jumat (29/5/2020).
Melihat dari laporan kerusakan bangunan tersebut, Biwara mengatakan bahwa rata-rata fasilitas yang rusak akibat gelombang pasang tidak memenuhi regulasi sempadan pantai yang memiliki jarak 100 meter.
"Saya nggak tahu persis itu (jarak bangunan dan pantai), kan banyak gazebo, jembatan, warung makan. Artinya kalau lihat data yang masuk ada cuma 10 meter berarti tidak memenuhi syarat itu," ungkapnya.
Biwara menambahkan, bahwa sebenarnya pihaknya telah melakukan penataan di sempadan pantai namun belum bisa terealisasi semuanya pada kondisi seperti saat ini.
• Ratusan Bangunan di Pesisir Selatan Gunungkidul Rusak Dihantam Gelombang Laut
• Kabar Baik, DIY Kembali Catatkan Nol Kasus Baru Covid-19 Hari Ini, Pasien Sembuh Bertambah 8
"Sebenarnya ada perencanaan secara bertahap, mulai Baron sudah ada perencanaan penataan itu. Ada refocusing anggaran (dampak Covid-19) kegiatan yang bersifat pembangunan tertunda," kata Biwara.
Ia menambahkan, untuk daerah yang sudah cukup tertata yakni di Sanden Bantul.
Diikuti dengan pantai lain yang telah memiliki lahan kosong dilakukan relokasi warung dan bangunan yang lain secara bertahap.
"Kalau kepastian gelombang tinggi berlanjut sampai kapan, ini mengacu BMKG," tuturnya.
Pada dua hari tersebut kerusakan fasilitas dan bangunan melanda sejumlah pantai yakni Pantai Sundak, Somedang, Sepanjang, Watu Lawang, Indrayani, Sadranan, Silili, Baron, Krakal, dan Ngandong.
Selanjutnya untuk kerusakan bangunan di antaranya warung makan, warung, gasebo, kamar mandi, talud, pondasi, lapak, dan sebagainya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/gelombang-pasang-rusak-sejumlah-bangunan-di-pantai-diy.jpg)