Protokol Kesehatan COVID-19 untuk Implementasi New Normal di Indonesia

New Normal di Indonesia segera diberlakukan. Berikut protokol kesehatan COVID-19 untuk implementasi new normal di Indonesia

Tayang:
Editor: Yoseph Hary W
via grid.id
ILUSTRASI new normal 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - New Normal di Indonesia segera diberlakukan. Presiden Joko Widodo telah menyatakan Indonesia harus tetap produktif namun juga aman dari Virus Corona

Fase New Normal pun mulai dipersiapkan dengan baik dan instruksi sosialisasi new normal dilakukan secara besar-besaran.

Apa itu new normal seperti apa protokol yang harus ditaati, berikut rangkumannya.

Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah menyusun Protokol Kesehatan untuk melakoni new normal di Indonesia, seperti dikutip Tribun Jogja dari Kompas.com,

Protokol kesehatan COVID-19 fase new normal:

1. Cuci tangan

Panduan membersihkan tangan sesering mungkin, menjadi imbauan yang terus dikampanyekan.

Jaga kebersihan tangan dengan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, jika permukaan tangan tidak terlihat kotor.

Gunakan sabun dan air mengalir, jika tangan terlihat kotor.

Ikuti tahapan mencuci tangan yang baik, meliputi punggung tangan, bagian dalam, sela-sela jari dan ujung jari.

2. Hindari menyentuh wajah

Menghindari menyentuh area wajah, khususnya mata, hidung dan mulut, dalam kondisi tangan yang belum bersih.

Tangan dapat membawa virus yang dapat diperoleh saat kita beraktivitas.

Jika tangan kotor dan digunakan menyentuh wajah, maka virus dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh.

3. Menerapkan etika batuk dan bersin

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved