Update Corona di DI Yogyakarta
Pemkot Yogya Sebut Perpanjangan Masa Darurat Sebagai Masa Pemulihan Menuju Normal
Pemkot Yogya mengikuti keputusan Pemerintah Daerah DIY untuk memperpanjang masa tanggap darurat hingga 30 Juni 2020.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta mengikuti keputusan Pemerintah Daerah DIY untuk memperpanjang masa tanggap darurat hingga 30 Juni 2020.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan kebijakan Pemda DIY merupakan kebijakan yang akan berlaku di seluruh DIY, dengan demikian secara otomastis Pemkot Yogyakara juga mengikuti kebijakan tersebut.
Menurut dia, perpanjangan masa tanggap darurat menjadi masa persiapan menuju normal.
Ada dua hal yang menjadi perhatiannya selama perpanjangan masa tanggap darurat.
• Pemkot Yogya Buat Terobosan Pengurusan Dokumen Kependudukan, Buat Kartu Keluarga Bisa Cetak Mandiri
Pertama adalah permasalahan kesehatan, kedua adalah langkah-langkan menuju normal.
"Secara prinsip, masa satu bulan ini adalah masa persiapan menuju normal. Dalam perpanjangan masa darurat, pertema kit selesaikan permasalah kasu-kasus kesehatannya. Bagaiamna penangananya, agar tetap landai,"katanya saat ditemui wartawan di Balaikota Yogyakarta, Kamis (28/05/2020).
"Kemudian kita siapkan langkah-langkah menuju normal. Minggu ini atau minggu depan sudah kita bikin protokol baru di tempat publik, mal, sekolah, tempat ibadah," sambungnya.
Ia melanjutkan, ada beberapa akivitas sosial dan ekonomi secara bertahap akan kembali beroperasi.
Namun, sebelum beroperasi, Pemkot Yogyakarta terlebih dahulu harus membuat persyaratan, termasuk sanksi jika diperlukan.
"Misalnya sekolah kembali buka, bagaimana agar tetap tercipta physical distancing. Apakah nanti separuh dulu, atau kelas berapa dulu. Hotel juga sama, protokolnya nanti seperti apa, mungkin juga tempat ibadah. Kita sedang kaji semuanya," lanjutnya.
• BREAKING NEWS : Dua Hari Beruntun Nol Kasus COVID-19 di DIY, Jumlah Kesembuhan Terus Meningkat
Heroe menekankan, bahwa perpanjangan masa tanggap darurat merupakan upaya pemulihan dan penyiapan protokol baru sebelum memasuki normal.
Dengan demikian, kesadaran masyarakat justru paling penting.
"Masa tanggap darurat ini untuk pemulihan dan penyiapan protokol, menuju new normal atau transisi, dan normal. Perpanjangan masa darurat jangan dimaknai kasus semakin tinggi. Justru ini saatnya kita mempertahankan kasus yang landai," ujarnya.
"Kalau kita tidak hati-hati, malah bisa gagal, dan menuju pola PSBB. Makanya pada perpanjangan masa tanggap dadurat ini, menuntut pengusaha aktivitas, pengelola tempat umum untuk disiplin betul dalam membuat protokol. Masyarakat juga harus disiplin, kalau tidak ya bukan tidak mungkin ada gelombaang kedua," tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)