Yogyakarta

2,3 Juta Data DPT Milik KPU Bocor, Paling Banyak di DIY. Ini Kata KPU DIY

Menanggapi hal itu, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan, data yang bocor tersebut merupakan soft file DPT pemilu 2014.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Server Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diduga telah dijebol oleh oknum yang belum diketahui.

Beberapa data-data pribadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pun bocor dan telah dijual di forum hacker di media sosial.

Kabar itu pun muncul melalui cuitan akun @underthebeach yang sebelumnya mengungkap penjualan data 91 juta pengguna e-commerce mulai dari Akun, kata kunci dan data yang lain.

Menariknya, dalam postingan tersebut dijelaskan ada sebanyak 2,3 juta data DPT yang dipaparkan.

Dalam postingan tersebut, pelaku juga mengancam akan menjual 200 juta data DPT milik KPU.

Dugaan Kebocoran Data Lagi, Hacker Ngaku Punya Data 200 Juta Penduduk Indonesia dari Situs KPU

Penjual data dalam forum hacker tersebut mengaku mendapat data secara resmi dari KPU.

Data tersebut dijual dalam bentuk PDF.

Dari informasi yang dihimpun, 2,3 juta data DPT tersebut merupakan data pemilih asal DIY yang tersebar di lima Kabupaten/Kota di DIY.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan, data yang bocor tersebut merupakan soft file DPT pemilu 2014.

Ia mengatakan, soft file dalam bentuk PDF tersebut memang dikeluarkan sesuai regulasi dan untuk memenuhi kebutuhan publik secara terbuka.

"Itu sudah sesuai pasal pasal 38 Undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang pemilu. Jadi memang untuk kebutuhan publik dan bisa diakses," katanya, Jumat (22/5/2020)

Ia menambahkan, data yang tersebar tersebut berdasarkan meta datanya pada tanggal 15 November 2013.

Pilkada Desember 2020 Dinilai Berisiko, Sebaiknya KPU Menunda Lagi

Hamdan menegaskan, KPU pusat sudah bekerja untuk menelusuri akun hacker yang menyebar luaskan dan menjual data DPT tersebut.

"Termasuk pengecekan internal, server dan kondisi yang lainnya," singkatnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved