Ramadhan 2020
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah Online Melalui Website Baznas.go.id
Membayar zakat fitrah bisa dilakukan secara online,melalui website resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Berikut tata cara pembayaran zakat online
Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Zakat fitrah hukumnya wajib untuk umat muslim yang mampu. Pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan pada bulan Ramadhan.
Zakat fitrah merupakan zakat wajib bagi umat muslim yang mampu. Zakat fitrah dikeluarkan setiap kali dalam satu tahun.
Waktu membayar zakat ini mulai dari awal bulan sampai sebelum waktu salat Idul Fitri.
Zakat fitrah atau zakat jiwa adalah zakat wajib setiap orang muslim, baik dewasa maupun anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan.
Kemajuan teknologi membuat pembayaran zakat fitrah lebih praktis dan sederhana. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), memberikan fitur membayar zakat fitrah secara online melalui website Baznas.
Baznas merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah. Baznas memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
Tak hanya zakat fitrah, pengunjung website dapat memilih pembayaran zakat lain seperti, zakat mal dan zakat penghasilan.
Di situs resmi Baznas, tersedia berbagai metode pembayaran yakni online, transfer bank, kartu kredit, dan paypal.
Anda tinggal mengisi identitas diri, jenis zakat yang dipilih, nominal pembayaran, nomor telepon dan alamat email.
Khusus untuk online, pembayaran zakat bisa melalui Shopee, Gopay, OVO, Dana, Link Aja dan Jenius Pay.
Tak lupa membaca niat zakat fitrah untuk diri sendiri maupun keluarga sebelum membayar. Niat zakat fitrah sudah diletakkan pada bagian pembayaran di website Baznas.

Berikut cara pembayaran, mengutip dari Tribunnews.com :
1. Pertama buka website : baznas.go.id/bayarzakat
2. Muncul tampilan form pembayaran zakat Isi dan lengkapi form zakat/infak, transfer bank, dan data Muzaki
3. Bacalah niat berzakat yang tertera di layar kemudian klik lanjutkan pembayaran.