Jawa

Pemkab Klaten Himbau Takbir dan Salat Idulfitri di Rumah Saja

Kondisi wabah Covid-19 di Klaten memaksa masyarakat harus tetap waspada dengan disiplin protokol kesehatan seperti selalu memakai masker.

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Pemkab Klaten
Pemkab Klaten menghimbau pelaksanaan Salat Idulfitri 1441 Hijriah yang bakal jatuh di hari Minggu (24/4/2020) dilakukan dengan cara sederhana bersama keluarga inti di rumah masing-masing. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten Klaten menghimbau pelaksanaan Salat Idulfitri 1441 Hijriah yang bakal jatuh di hari Minggu (24/4/2020) dilakukan dengan cara sederhana bersama keluarga inti di rumah masing-masing. 

Hal ini ditempuh mengingat pandemi wabah Covid-19 di Kabupaten Klaten yang dinilai masih cukup tinggi.

Seruan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Klaten Nomor 003/296/02 Tahun 2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang Himbauan Pelaksanaan Salat Idulfitri 1441 Hijriyah di Tengah Pandemi Wabah Covid-19 yang ditanda - tangani Bupati Klaten Sri Mulyani.

Empat Orang Sembuh dan Satu Pasien Positif Baru di Klaten

“Mempertimbangkan kasus penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Klaten masih cukup tinggi. Di saat ini protokol social distancing masih tetap berlaku, yakni menghindari kerumunan massa yang berpotensi penularan Covid-19, termasuk perayaan Idulfitri. Pemerintah menghimbau pelaksanaan salat Idulfitri di rumah secara sederhana bersama keluarga inti,” jelas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten Rony Roekmito, Rabu (20/05/2020).

Ia menambahkan perayaan Idulfitri menjadi simbol kemenangan sebulan berpuasa sekaligus sebagai syiar islam.

Namun mengingat kondisi wabah Covid-19 di Klaten memaksa masyarakat harus tetap waspada dengan disiplin protokol kesehatan seperti selalu memakai masker, jaga jarak aman saat berbicara dan cuci tangan dengan sabun setiap habis beraktifitas.

Terkait pelaksanaan takbir keliling Rony Roekmito mengingatkan masyarakat agar takbir keliling juga dilakukan di rumah bersama keluarga.

Eva Yuliana Sumbang 110 APD ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Klaten

“Di malam takbiran masyarakat untuk memperbanyak takbir, tahmid dan tahlil bersama keluarga. Tidak perlu takbiran keliling. Kebijakan pemerintah tidak berubah.  Langkah ini memang sulit, tapi himbauan tidak takbir keliling ini harus ditempuh demi keselamatan masyarakat itu sendiri. Perbanyak doa, semoga wabah Covid-19 di tanah air segera sirna, ” tegasnya.

Berdasar data update Corona di website awasicorona.klatenkab.go.id per 20 Mei 2020 total pasien positif Cvid-19 di Kabupaten Klaten tercatat 20 orang. 

Sebanyak 12 pasien telah dinyatakan sembuh dan 8 orang masih di rumah sakit rujukan. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved