Protokol Kesehatan saat Memasuki Fase 'New Normal' di Tengah Pandemi Covid-19

New normal disebut-sebut akan menjadi pola hidup baru masyarakat di tengah pandemi virus corona yang masih menyebar hingga saat ini.

Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa/https://turnto10.com/
ilustrasi New Normal 

TRIBUNJOGJA.COM - Fase kehidupan normal baru atau 'new normal' disebut-sebut akan menjadi pola hidup baru masyarakat di tengah pandemi virus corona yang masih menyebar hingga saat ini.

New normal itupun kemungkinan bakal dilakukan dan berlangsung di seluruh dunia, selama vaksin atau obat untuk virus corona belum ditemukan.

Artinya, masyarakat dunia memang mau tidak mau harus hidup berdampingan dengan virus corona ini.

Di Indonesia, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan masyarakat usia di bawah 45 tahun untuk kembali menjalankan aktivitasnya.

Hal itu salah satunya untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

UPDATE Sebaran Virus Corona di Indonesia hingga Senin 18 Mei 2020 Pagi, Rincian Lengkap 34 Provinsi

Pemda DIY Didesak Perbanyak Rapid Test di Pasar dan Pusat-pusat Keramaian Lainnya

Sebelumnya, semua orang tanpa memandang kelas usia, diminta untuk tetap tinggal di rumah demi memotong rantai persebaran virus corona penyebab Covid-19.

Untuk itu, kini sebagian masyarakat yang dipandang lebih aman terhadap risiko infeksi virus ini, diperkenankan untuk kembali bekerja dan melakukan aktivitasnya sekaligus dalam rangka menyambut new normal.

Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Menurut Wiku, prinsip utama dari new normal itu sendiri adalah dapat menyesuaikan dengan pola hidup.

"Secara sosial, kita pasti akan mengalami sesuatu bentuk new normal atau kita harus beradaptasi dengan beraktifitas, dan bekerja, dan tentunya harus mengurangi kontak fisik dengan orang lain, dan menghindari kerumunan, serta bekerja, bersekolah dari rumah," kata Wiku seperti dalam keterangan yang diterima Kompas.com, baru-baru ini.

GERAKAN MEMAKAI MASKER. Sejumlah pengguna jalan  mengenakan masker saat melintas mdi jalan Margo Utomo, Kota Yogyakarta, Jumat (15/5/2020). Pemda DIY mencanangkan geraakan memakai sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dan akan menerapkan sanksi sosial bagi yang tidak menggunakan masker.
GERAKAN MEMAKAI MASKER. Sejumlah pengguna jalan mengenakan masker saat melintas mdi jalan Margo Utomo, Kota Yogyakarta, Jumat (15/5/2020). Pemda DIY mencanangkan geraakan memakai sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dan akan menerapkan sanksi sosial bagi yang tidak menggunakan masker. (Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Apa saja protokol kesehatan Covid-19 yang harus ditaati masyarakat? Berikut ini rinciannya, berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19:

1. Jaga kebersihan tangan

Bersihkan tangan dengan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, apabila permukaan tangan tidak terlihat kotor.

Namun, apabila tangan kotor maka bersihkan menggunakan sabun dan air mengalir.

Cara mencucinya pun harus sesuai dengan standar yang ada, yakni meliputi bagian dalam, punggung, sela-sela, dan ujung-ujung jari.

Mencuci tangan sebagai salah satu langkah menghadapi virus corona
Mencuci tangan sebagai salah satu langkah menghadapi virus corona (Dok. Halodoc via kompas.com)

2. Jangan menyentuh wajah

Dalam kondisi tangan yang belum bersih, sebisa mungkin hindari menyentuh area wajah, khususnya mata, hidung, dan mulut.

Mengapa? Tangan kita bisa jadi terdapat virus yang didapatkan dari aktivitas yang kita lakukan, jika tangan kotor ini digunakan untuk menyentuh wajah, khususnya di bagian yang sudah disebutkan sebelumnya, maka virus dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh.

Virus Corona Contoh Proses Evolusi dalam Sejarah Hidup Manusia dan Lingkungannya

Kabar Baik, Pasien Positif COVID-19 yang Sembuh di Bantul Bertambah, Total 17 Orang

3. Terapkan etika batuk dan bersin

Ketika kita batuk atau bersin, tubuh akan mengeluarkan virus dari dalam tubuh.

Jika virus itu mengenai dan terpapar ke orang lain, maka orang lain bisa terinfeksi virus yang berasal dari tubuh kita.

Terlepas apakah kita memiliki virus corona atau tidak, etika batuk dan bersin harus tetap diterapkan.

Caranya, tutup mulut dan hidung menggunakan lengan atas bagian dalam.

Ilistrasi
Ilistrasi (Shutterstock)

Bagian ini dinilai aman menutup mulut dan hidung dengan optimal, selain itu bagian lengan atas dalam ini tidak digunakan untuk beraktivitas menyentuh wajah.

Sehingga relatif aman.

Selain dengan lengan, bisa juga menutup mulut dan hidung menggunakan kain tisu yang setelahnya harus langsung dibuang ke tempat sampah.

4. Pakai masker

Bagi Anda yang memiliki gejala gangguan pernapasan, kenakanlah masker medis ke mana pun saat Anda keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain.

Setelah digunakan (masker medis hanya bisa digunakan 1 kali dan harus segera diganti), jangan lupa buang masker di tempat sampah yang tertutup dan cuci tangan setelah itu.

Namun, bagi Anda yang tidak memiliki gejala apapun, cukup gunakan masker non-medis, karena masker medis jumlahnya lebih terbatas dan diprioritaskan untuk mereka yang membutuhkan.

Ilustrasi virus corona
Ilustrasi virus corona (Shutterstock via kompas.com)

5. Jaga jarak

Untuk menghindari terjadinya paparan virus dari orang ke orang lain, kita harus senantiasa menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter.

Terlebih, jika orang tersebut menunjukkan gejala gangguan pernapasan.

Jaga jarak juga dikenal dengan istilah physical distancing.

Kita dilarang untuk mendatangi kerumunan, meminimalisir kontak fisik dengan orang lain, dan tidak mengadakan acara yang mengundang banyak orang.

Social Distancing dengan cara melakukan pembatasan jarak antar satu orang dengan orang lainnya
Social Distancing dengan cara melakukan pembatasan jarak antar satu orang dengan orang lainnya (IST)

6. Isolasi mandiri

Bagi Anda yang merasa tidak sehat, seperti mengalami demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas, diminta untuk secara sadar dan sukarela melakukan isolasi mandiri di dalam rumah.

Tetap berada di dalam rumah dan tidak mendatangi tempat kerja, sekolah, atau tempat umum lainnya karena memiliki risiko infeksi Covid-19 dan menularkannya ke orang lain.

7. Jaga kesehatan

Selama berada di dalam rumah atau berkegiatan di luar rumah, pastikan kesehatan fisik tetap terjaga dengan berjemur sinar matahari pagi selama beberapa menit, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, dan melakukan olahraga ringan.

Istirahat yang cukup juga sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga kesehatan selama masa pandemi ini. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Panduan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 untuk Sambut New Normal"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved