Protokol Kesehatan saat Memasuki Fase 'New Normal' di Tengah Pandemi Covid-19

New normal disebut-sebut akan menjadi pola hidup baru masyarakat di tengah pandemi virus corona yang masih menyebar hingga saat ini.

Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa/https://turnto10.com/
ilustrasi New Normal 

TRIBUNJOGJA.COM - Fase kehidupan normal baru atau 'new normal' disebut-sebut akan menjadi pola hidup baru masyarakat di tengah pandemi virus corona yang masih menyebar hingga saat ini.

New normal itupun kemungkinan bakal dilakukan dan berlangsung di seluruh dunia, selama vaksin atau obat untuk virus corona belum ditemukan.

Artinya, masyarakat dunia memang mau tidak mau harus hidup berdampingan dengan virus corona ini.

Di Indonesia, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan masyarakat usia di bawah 45 tahun untuk kembali menjalankan aktivitasnya.

Hal itu salah satunya untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

UPDATE Sebaran Virus Corona di Indonesia hingga Senin 18 Mei 2020 Pagi, Rincian Lengkap 34 Provinsi

Pemda DIY Didesak Perbanyak Rapid Test di Pasar dan Pusat-pusat Keramaian Lainnya

Sebelumnya, semua orang tanpa memandang kelas usia, diminta untuk tetap tinggal di rumah demi memotong rantai persebaran virus corona penyebab Covid-19.

Untuk itu, kini sebagian masyarakat yang dipandang lebih aman terhadap risiko infeksi virus ini, diperkenankan untuk kembali bekerja dan melakukan aktivitasnya sekaligus dalam rangka menyambut new normal.

Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Menurut Wiku, prinsip utama dari new normal itu sendiri adalah dapat menyesuaikan dengan pola hidup.

"Secara sosial, kita pasti akan mengalami sesuatu bentuk new normal atau kita harus beradaptasi dengan beraktifitas, dan bekerja, dan tentunya harus mengurangi kontak fisik dengan orang lain, dan menghindari kerumunan, serta bekerja, bersekolah dari rumah," kata Wiku seperti dalam keterangan yang diterima Kompas.com, baru-baru ini.

GERAKAN MEMAKAI MASKER. Sejumlah pengguna jalan  mengenakan masker saat melintas mdi jalan Margo Utomo, Kota Yogyakarta, Jumat (15/5/2020). Pemda DIY mencanangkan geraakan memakai sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dan akan menerapkan sanksi sosial bagi yang tidak menggunakan masker.
GERAKAN MEMAKAI MASKER. Sejumlah pengguna jalan mengenakan masker saat melintas mdi jalan Margo Utomo, Kota Yogyakarta, Jumat (15/5/2020). Pemda DIY mencanangkan geraakan memakai sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dan akan menerapkan sanksi sosial bagi yang tidak menggunakan masker. (Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Apa saja protokol kesehatan Covid-19 yang harus ditaati masyarakat? Berikut ini rinciannya, berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19:

1. Jaga kebersihan tangan

Bersihkan tangan dengan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, apabila permukaan tangan tidak terlihat kotor.

Namun, apabila tangan kotor maka bersihkan menggunakan sabun dan air mengalir.

Cara mencucinya pun harus sesuai dengan standar yang ada, yakni meliputi bagian dalam, punggung, sela-sela, dan ujung-ujung jari.

Mencuci tangan sebagai salah satu langkah menghadapi virus corona
Mencuci tangan sebagai salah satu langkah menghadapi virus corona (Dok. Halodoc via kompas.com)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved