Yogyakarta
Sat Pol PP Bubarkan Kerumunan di Resto Pizza
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) DIY menindak sebuah restoran pizza di wilayah Jl. Kyai Mojo, Tegalrejo, Yogyakarta, akibat abai terhadap anjur
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) DIY menindak sebuah restoran pizza di wilayah Jl. Kyai Mojo, Tegalrejo, Yogyakarta, akibat abai terhadap anjuran pembatasan fisik dan keramaian dalam mencegah penyebaran Covid-19, Sabtu (16/5/2020).
Penindakan itu berdasarkan laporan dari masyarakat ke saluran siaga (hotline) Sat Pol PP DIY. Masyarakat lebih dulu melihat keramaian di lokasi setempat dan menghubungi petugas untuk melakukan penindakan.
"Pengaduannya masuk ke Sat Pol PP DIY kemudian kami koordinasikan dengan Pol PP Kota, yang turun ke lapangan Pol PP Kota bersama Forkompimcam," ujar Kepala Sat Pol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi.
• Update Covid-19 di DIY 16 Mei 2020: 6 Sembuh, 6 Kasus Positif Baru
Kepala Sat Pol PP Kota Yogya, Agus Winarto saat dihubungi membenarkan penindakan itu.
Pihaknya melihat bahwa manajemen resto dan masyarakat tidak mematuhi larangan kerumunan dan pembatasan fisik saat pandemi Covid-19.
Informasi dihimpun, resto tersebut merupakan perdana membuka layanan dan tengah menerapkan promo diskon, sehingga memicu masyarakat untuk membeli dan menciptakan kerumunan meski di tengah pandemi Covid-19.
"Iya baru opening dan kebetulan ada promo. Cukup banyak juga antreannya sampai berjubel. Alasan manajemen tidak tahu sampai sebanyak itu kerumunan masyarakatnya," kata Agus menerangkan.
Pihaknya pun bersama-sama dengan Forkompimca, Camat, Kapolsek serta Danramil langsung menindaklanjuti dengan membubarkan kerumunan dan menganjurkan agar penjualan dilakukan secara daring pada masa pandemi Covid-19 ini.
• IDI DIY: Penggunaan Masker Kunci Setop Covid-19
Selain itu kepada pengelola juga disarankan untuk membatasi kerumunan maupun antrean jika membuka layanan serta mematuhi anjuran protokol pencegahan Covid-19 lainnya.
"Kita masih secara persuasif tadi. Kalau masih seperti tadi bisa kita tutup sementara nanti," urai Agus. (TRIBUNJOGJA.COM)