Update Corona di DI Yogyakarta

Pemda DIY Canangkan Gerakan Memakai Masker, Ada Sanksi Sosial yang Diterapkan

Pada kesempatan tersebut, secara simbolis Paku Alam X memberikan paket berisi masker, rompi, dan kaos kepada perwakilan Gugus Tugas Covid-19 Desa yang

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Wagub DIY KGPAA Paku Alam X menyerahkan secara paket berisi masker, rompi, dan kaos kepada perwakilan Gugus Tugas Covid-19 Desa yang diwakili Lurah Tegalpanggung dan Suryatmajan, di Bangsal Kepatihan, Jumat (15/5/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY melakukan pencanangan Gerakan Memakai Masker di DIY yang dipimpin oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Bangsal Kepatihan, Jumat (15/5/2020).

Pada kesempatan tersebut, secara simbolis Paku Alam X memberikan paket berisi masker, rompi, dan kaos kepada perwakilan Gugus Tugas Covid-19 Desa yang diwakili Lurah Tegalpanggung dan Suryatmajan.

Paku Alam X, yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di DIY menjelaskan bahwa pencanangan tersebut tidak berarti apa-apa bila tidak disertai oleh kesadaran masyarakat.

Tribun Jogja bersama Cardinal Berikan Bantuan Masker Kain pada UPT BP2MI Wilayah Yogyakarta

"Harapan kami sebetulnya, kesadaran masyarakat di mana mas tidak menjadi objek tapi subjek untuk ikut berperan serta memutus rantai pandemi Covid-19. Itu harapan kami sehingga ke depan secara bersama-sama tidak hanya dari Pemda saja tapi masyarakat berperan seperti pengalaman yang telah kita alami di 2006 dan 2010," ungkapnya.

Kepala BPBD DIY sekaligus Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantana mengatakan selama ini melihat ketaatan masyarakat dalam memakai masker, pihaknya di Gugus Tugas memandang perlu adanya upaya lebih intensif dan masif untuk mendorong masyarakat membangun kesadaran baru.

"Kehidupan normal yang baru bahwa memakai masker adalah normal kehidupan yang kita lakukan saat ini. Apapun aktivitas, terlebih di luar rumah, masker menjadi wajib digunakan. Itu salah satu cara mencegah terjadinya penularan," bebernya.

Pembagian masker gratis, lanjutnya, dimulai 15 Mei 2020 dan dilakukan serentak di 59 titik baik dari instansi vertikal maupun OPD yang ada di lingkungan Pemda DIY.

"Kita gelar Gerakan Memakai Masker. Kita edukasi pasar tradisional dan pusat kerumunan atau keramaian masyarakat. Kami mohon gaya hidup baru ini jadi upaya mengurangi penyebaran Covid-19," bebernya.

Tribunnews Bersama Cardinal Salurkan Bantuan 3000 Masker kepada Polresta Solo

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menjelaskan dari hasil evaluasi terutama bidang penegakan hukum Gugus Tugas, pihaknya bersama TNI/Polri setiap siang dan malam melakukan patroli untuk menggaungkan imbauan memakai masker, physical distancing, dan menjaga hidup sehat.

"Ternyata masih banyak masyarakat kita yang tidak memakai masker. Kuncinya hanya satu, tinggal di rumah. Bila terpaksa keluar, pakai masker," tegasnya.

Terdapat sebanyak 45.000 masker gratis yang diberikan ke seluruh warga pada kesempatan ini.

Beberapa tempat juga dilengkapi dengan spanduk yang berisikan informasi mengenai area wajib bagi masyarakat untuk memakai masker.

Selain itu, ia juga menyampaikan ada sanksi sosial yang diterapkan.

Pihaknya akan secara rutin melakukan patroli dan mengimbau penjual baik di pasar maupun di pinggir jalan untuk tidak melayani pembeli yang tidak menggunakan masker.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved