Marak Pembajakan Akun Whatsapp, Begini Cara Mencegahnya

Ulah oknum tak bertanggung jawab banyak meresahkan pengguna aplikasi Whatsapp di Tanah Air.

Editor: Hari Susmayanti
WhatsApp
WhatsApp 

"Jangan klik 'OK', tapi klik 'Verifikasi'," tambah Alfons.

Ketika memilih tombol "Verifikasi", maka pengguna sejatinya harus melakukan verifikasi ulang akun Whatsapp, dengan enam digit kode yang dikirimkan ke nomor ponsel.

Kode verifikasi bisa dikirimkan melalui SMS atau telepon.

Nah, sebaliknya, jika pengguna menekan "OK", Alfons mengatakan bahwa pengguna seakan menyetujui bahwa akun mereka memang masuk di perangkat lain.

Agar WhatsApp Tidak Mudah Di-hack, Ini Cara Mengamankan Akun WA

Artinya, pengguna menjadi korban pembajakan jika mereka sendiri tidak mencoba untuk masuk atau mengganti nomor Whatsapp.

Akun tersebut lantas bisa disalahgunakan untuk beragam kepentingan.

"Kalau Whatsapp sudah dibajak memang bisa disalahgunakan," ujar Alfons.

Menurut Alfons, pembajakan di Whatsapp sendiri bervariasi, bentuknya bisa berupa kegiatan merusak nama baik, mengganggu di grup WhatsApp, menyebarkan fitnah, meminjam uang tanpa sepengetahuan, dan lain sebagainya.

Meski demikian, Alfons memastikan bahwa akun WhatsApp tidak bisa dipakai untuk verifikasi pinjaman online.

Sebab, platform semacam itu mengharuskan pengguna untuk menyertakan dokumen lain seperti KTP, KK, dan lain sebagainya, kecuali dokumen-dokumen itu juga ikut dicuri informasinya.

Aktifkan fitur two-step verification

Untuk mencegah hal-hal seperti itu terjadi, Alfons menyarankan pengguna bisa mengaktifkan fitur keamanan tambahan "Two-step verification" pada akun Whatsapp mereka.

Fitur ini bisa diaktifkan dengan mengunjungi menu pengaturan Whatsapp > Account > Two-step verification.

Kemudian, klik tombol "Enable" dan masukkan enam digit PIN yang mudah diingat.

Pengguna juga bisa memasukkan e-mail masing-masing untuk mempermudah ketika suatu saat mereka lupa nomor PIN.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved