Bansos Pemda DIY Segera Dibagikan, Gunungkidul Jadi yang Pertama

Bantuan sosial (Bansos) dari Pemda DIY segera didistribusikan. Total terdapat 169.383 KK yang akan menerima bantuan.

Tayang:
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA KURNIATUL HIDAYAH
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X 

Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bantuan sosial (Bansos) dari Pemda DIY segera didistribusikan. Total terdapat 169.383 KK yang akan menerima bantuan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa jumlah tersebut telah melalui verifikasi yang dilakukan bersama pihak pemerintah kabupaten/kota. Adapun nilai total bantuan yang digelontorkan untuk 169.383 KK senilai Rp 202,3 miliar.

"Kita tahu bahwa pemerintah pusat memberikan bantuan Rp 200ribu itu kita tambah dari APBD Rp 400ribu jadi mereka menerimanya jadi Rp 600ribu. Itu untuk 3 bulan mulai April. Mungkin yang pertama kali dilakukan Senin di Gunungkidul," ujar Sultan saat Jumap Pers di Gedong Wilis, Jumat (15/5).

Sultan menambahkan, bantuan yang diberikan sesuai by name by address disalurkan melalui BPD DIY. Bantuan tersebut, lanjutnya, dibagikan per kelurahan.

Liga Inggris Diizinkan Pemerintah untuk Dilanjutkan, Klopp dan Guardiola Beda Pendapat

"Harapan saya, sama Pak Lurah ditempelkan daftar penerima, jadi kita bangun akuntabilitas," bebernya.

Adapun prosedur pengambilan bantuan tersebut, dijelaskan orang nomor satu di DIY tersebut, penerima bantuan wajib mengambil sendiri bantuan yang ditujukan untuknya dan tidak boleh diwakilkan.

"Dia datang sendiri bawa KTP, dan bersedia menandatangani bahwa dia menerima Rp 400ribu ini dan yang bersangkutan hanya menerima 1 program, tidak dobel. Dia harus tandatangan itu karena by name by address. Jadi tidak bisa diwakilkan, kita nggak mau dengan surat kuasa. Di kas-kas BPD daerah silakan ambil di sana karena namanya tercatat seperti 2006, 2010 by name by address," terang Sultan.

Ia menambahkan, bagi mereka yang merasa kondisi ekonominya perlu bantuan namun belum mendapatkan bantuan, bisa menyampaikan langsung kepada Lurah. Namun sebaliknya, bila tidak seharusnya menerima bantuan tapi telah terdata, untuk sukarela mengembalikan uang yang diterima.

Browmance Kim Jong Un dan Dennis Rodman: Basket, Vodka, Wanita Seksi dan Rudal

"Tapi kalau itu dianggap dobel dan tidak berkah, ya duit itu dikembalikan. Kita juga bikin dana tampungan yang ada di BPD. Jadi bagi yang tidak berhak ya dikembalikan ke BPD. Kita buka peluang masyarakat yang tidak terima (bantuan), yang mestinya nerima, bukan karena kebiasaan lho. Kalau dia lewat pengeluaran tertentu sudah tidak miskin lagi, dasarnya verifikasi. Tapi kelewatan (terlewat pendataan) kan mungkin itu bisa, bisa ngadu," jelas Sultan.

Selain bansos untuk 169.383 KK tersebut, Raja Keraton Yogyakarta itu juga mengatakan akan memberikan bantuan kepada buruh gendong, tukang becak, kusir andong, dan warga yang lain.

"Kita bantu beras. (Lalu bantuan) mahasiswa di asrama tadi. kita belum tahu persis mahasiswa yang tidak sempat pulang dan sebagainya," ucapnya.

Sementara itu Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana beberapa dokumen yang harus diperbaiki.

Data penerima bantuan nantinya akan ditempel di masing-masing kantor kelurahan.

" Warga penerima bantuan diharap menunggu undangan,"ungkapnya.(Tribunjogja.com/Kurniatul Hidayah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved