Menpora Zainudin Amali Jawab Tudingan Taufik Hidayat soal Banyaknya 'Tikus' di Kemenpora

Menpora Zainudin Amali memberikan tanggapan terkait tudingan legenda bulu tangkis Indonesia, Taufik Hidayat, soal dugaan korupsi di Kemenpora

Editor: Muhammad Fatoni
dok.kolase Tribun Jogja
Taufik Hidayat dan Menpora Zainudin Amali 

Dia justru akan berkomitmen untuk membuat Kemenpora menjadi lebih bersih seperti arahan Presiden Joko Widodo.

"Tidak akan perubahan atau perombakan di Kemenpora. Saya memberi ketenangan mereka kepada seluruh pejabat dari eselon 1 sampai 4," kata Zainudin kepada Tribunnews pada Kamis (14/5/2020).

"Nah saya beri jaminan, saya tak akan beri perubahan sepanjang good governance, kinerja bagus, birokrasinya lanjut."

"Saya sudah dengar banyak hal dari luar tentang tata kelola yang di sini, dan pesan Presiden perbaiki tata kelola."

"Saya beri semangat, apalagi saya dari Parpol. Saya akan buktikan omongan saya, asal beri omongan bagus, pelayanan publik meningkat, kinerja meningkat," katanya menjelaskan.

Menteri Pemuda dan Olah Raga RI, Zainudin Amali
Menteri Pemuda dan Olah Raga RI, Zainudin Amali (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Zainudin menegaskan dirinya tidak akan mencatat hattrick saat memimpin Kemenpora.

Maksud hattrick tersebut adalah Menpora kembali terlibat kasus korupsi seperti yang terjadi di dua periode menteri sebelumnya.

Seperti diketahui, Kemenpora era Andi Mallarangeng sempat terciduk kasus korupsi kompleks olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada 2012 silam.

Sementara kasus kedua terjadi pada era kepemimpinan Imam Nahrawi yang sejauh ini kasusnya belum kunjung selesai.

Dalam kasus Imam tersebut, nama Taufik sempat tersangkut.

Taufik turut dipanggil oleh KPK untuk memberi kesaksian tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pria berusia 46 tahun itu.

Ini Komentar Menpora soal Fakhri Husaini

Perjalanan Panjang Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Diawali Surat Imam Nahrawi

Saat dipanggil KPK, dia memberi kesaksian dalam penyerahan uang sebesar 1 miliar dari total korupsi yang diterima oleh Imam.

Imam diketahui menerima aliran dana sebesar Rp 20,148 miliar yang jika dirinci berasal dari suap Rp 11,5 miliar dan gratifikasi Rp 8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan KONI.

Taufik sendiri mengakui mengantar uang 1 miliar kepada asisten Imam kala itu, Miftahul Ulum.

Akan tetapi, pria kelahiran Bandung itu tidak tahu menahu tentang kegunaan uang tersebut. (bolasport)

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved