Bisnis
KPBI Yogyakarta Galakkan Transaksi Non Tunai
Dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan meminimalisir pemalsuan uang kartal, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Yogyakarta sedang menggalakkan tra
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan meminimalisir pemalsuan uang kartal, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Yogyakarta sedang menggalakkan transaksi non tunai kepada masyarakat.
Transaksi non tunai dapat dilakukan melalui RTGS (Real Time Gross Settlement), Kriling, uang elektronik maupun QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Hal ini dilakukan selain cepat dan aman, dapat mencegah penularan Covid-19 yang terdapat pada uang kartal.
Deputi Direktur KPBI Yogyakarta, Miyono mengatakan, Sekarang ini transaksi non tunai melalui QRIS di Yogyakarta mengalami perkembangan yang cukup pesat.
"Di dalam perkembangannya, transaksi melalui QRIS di Yogyakarta mengalami kenaikan merchant. Padahal pada Desember 2019 lalu tercatat baru sekitar 32.000 merchant. Namun total merchant di Yogyakarta sekarang ini sebanyak 90.820 merchant yang tersebar di berbagai wilayah diantaranya di Sleman sebanyak 39.933 merchant, Yogyakarta sebanyak 31.100 merchant, Bantul sebanyak 14.100 merchant, Gunung Kidul sebanyak 3.000 merchant dan Kulon Progo sebanyak 2.687 merchant," paparnya.
• Bank Indonesia DIY Kolaborasi Gelar Startup Weekend
Miyono menjelaskan, di sisi lain, dengan transaksi secara non tunai, penyebaran uang palsu mengalami penurunan di tahun ini.
Tercatat sejak Januari sampai dengan April 2020 kasus pemalsuan uang secara akumulatif tercatat sebanyak 535 lembar yang terdiri dari uang Rp 100.000 sebanyak 372 lembar, Rp 50.000 sebanyak 154 lembar, Rp 20.000 sebanyak 6 lembar dan Rp 5.000 sebanyak 3 lembar.
Sedangkan kasus pemalsuan uang sepanjang tahun 2019 lalu tercatat sebanyak 2259 lembar.
Untuk meminimalisir pengedaran uang palsu, BI Yogyakarta juga mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat.
Diantaranya dengan mengedukasi kepada masyarakat seperti menjelaskan ciri-ciri uang palsu dan cara merawat uang dengan baik.
Selain itu, BI Yogyakarta juga bekerjasama kepada pihak kepolisian dan para penegak hukum dalam meminimalisir pengedara uang palsu yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Diharapkan dengan adanya program ini, kasus pemalsuan uang sepanjang tahun 2020 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya," tutup Miyono. (TRIBUNJOGJA.COM)