Yogyakarta

Sri Sultan HB X Belum Usulkan Yogyakarta Terapkan PSBB, Begini Alasannya

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X belum usulkan terapkan PSBB di wilayah Yogyakarta

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM | Hasan Sakri
Sri Sultan Hamengku Buwono X 

TRIBUNJOGJA.COM, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar masyarakat tidak berspekulasi terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Yogyakarta.

Prinsip yang diterapkan dalam PSBB hakikatnya sama, yakni meminta masyarakat tetap di rumah seperti yang sudah dilakukan belakangan ini.

"Belum (usulan PSBB). Kita lihat positifnya dulu. Kita jangan berasumsi paling baik PSBB. Faktanya dengan PSBB itu mereka yang nggak mau tertib (tetap) pergi keluar. Kalau mau mendisiplinkan diri, ngapain susah-susah. Masyarakat tinggal di rumah. Itu aja, nggak ada yang lain," ujarnya di Kepatihan, Jumat (8/5/2020).

Ia mengatakan bahwa jumlah ODP dan PDP saat ini masih terus diawasi.

Mereka yang masuk dalam golongan tersebut bisa jadi mendapati hasil negatif atau positif sehingga selanjutnya daapt dilihat peningkatan atau eskalasi kasus positif baru di DIY, yang menjadi salah satu syarat pengajuan PSBB.

"PSBB melihat perkembangan di situ. Bukan yang tertular. Bukan seperti misalnya dengan Indogrosir ditutup seperti itu berarti semua kena. Maka yang dilihat (lebih banyak) antara yang positif sama yang meninggal, jelas positif," bebernya.

Sultan pun menyayangkan tindakan karyawan Indogrosir di mana pasien tersebut telah dinyatakan positif Covid-19, yang tidak memberikan informasi secara jujur kepada pihak medis yang menanganinya.

"Kalau memberikan keterangan tidak lengkap, tidak benar, misal ditracing seperti Indogrosir itu maslaah lain. Tapi kita tidak bisa menindak kalau dia bohong. Harus tetap jujur karena jujur membawa konsekuensi yang lain. Kenapa tidak jujur, wong dia melakukan kelalaian sendiri, pergi kok. Kenapa dia harus sembunyikan," sesalnya.

Raja Keraton Yogyakarta tersebut kembali mengingatkan masyarakat ketika mereka tidak disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku, maka wabah Covid-19 tidak akan segera berakhir.

"Kalau masyarakat nggak pernah mau tertib sesuai protokol, ya itu akan terjadi terus. Sebetulnya Covid-19 ini penyakit mengatasinya paling murah, tinggal di rumah wis itu aja. Tapi selama tidak pernah mengikuti itu, maunya sendiri. Tidak mendisiplinkan diri, selamanya nggak akan pernah selesai," bebernya.

Ia juga meminta, agar semua kegiatan yang mengundang kerumunan dihentikan dan masyarakat bisa mengontrol diri untuk tidak berkerumun.

"Saya mohon yang kumpul-kumpul pun suasananya belum kondusif. Kita mau mendisiplinkan diri punya kesadaran tapi kita nggak pernah punya kesadaran untuk itu. Tidak ada yang lain. Covid-19 ora (belum) ono obate," tutupnya.

Penambahan Kasus Positif

Peta Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peta Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (Google Map)

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyikapi eskalasi 15 kasus positif di DIY per 8 Mei 2020 dengan melakukan perluasan rapid test massal di DIY.

Ia mengatakan bahwa kabupaten/kota sudah diminta untuk melakukan rapid test massal sehingga selanjutnya bisa diketahui hasil dari tracing contact yang menjalani rapid test tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved